NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Seluruh Fraksi Di DPRD PGK Memberikan Pandangan Umum Terkait 3 Raperda Pemkot

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 12 Juli, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/07/2021).

Adapun kegiatan tersebut merupakan pandangan umum dari semua Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terkait tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Zubaidah yang mewakili Ketua DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang yaitu tentang penyelengaraan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, yang kedua tentang penertiban Perkuburan dalam kotamadya daerah tingkat dua pangkalpinang dan yang ke tiga tentang rencana tata ruang wilayah kotamadya daerah tingkat dua pangkalpinang.

Sesuai dengan amanat Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Zubaidah juga menjelaskan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014.

“Tentang pembentukan produk hukum daerah yang menegaskan bahwa pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk raperda atau Rancangan peraturan, maka dilakukan dalam bentuk fasilitasi yang bersifat wajib,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved