NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Minta Bupati: Ajarkan Etika Kades Sanger Tengah Kerinci Terhadap Masyarakat dan Insan Pers

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 6 Maret, 2021 by NKRIPOST

NKRIpost.co Kerinci | Jambi Sebagai pejabat publik memang seharusnya bisa memberikan contoh kepada Masyarakat, terutama kepada generasi, sebagaimana etika maupun sopan santun. Karena pejabat publik selaku abdi masyarakat harus dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.

Begitu juga sikap kooperatif dan kerjasama terhadap media massa sebagai mitra kerja pemerintah harus dijaga, karena seorang pewarta/wartawan,jurnalist dan begitu juga dengan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) dalam bertugas sebagai kontrol sosial didasari oleh Undang-Undang.

Namun rasa arogansi Seperti bawaan/sikap oknum kepala desa (Kades) Sanger Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, DD, yang dinilai sangat tidak terpuji untuk seorang pejabat yang dipilih langsung oleh Masyarakat, kearogansi Kades tersebut juga di perlakulan kepada beberapa wartawan online dan LSM saat hendak konfirmasi tentang penggunaan Dana Desa 6 mar 2021.

Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, secara jelas bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan

Dengan sikap arogansi Kades tersebut seolah menghalangi atau menghabat tugas wartawan dalam melaksanakan tugas untuk konfirmasi atau wawancara tentang penggunaan anggaran uang Negara. Sebagai mana Ditegaskannya, dalam pasal 18 undang undang No 40 tahun 1999, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers terancam pidana ancaman paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Menurut beberapa warga Masyarakat setempat yang namanya tidak mau di sebutkan di media ini saat di tanyai, mengatakatan, “sikap arogansi oknum Kades Sanger Tengah ini, berawal semenjak dia dilantik menjadi kades, seolah semua masyarakat desa dapat di abaikan, jangankan kami dari masyarakat biasa beberapa orang perangkat desa pun dia berhentikan dengan alasan yang tidak masuk akal” ujar masyarakat setempat.

Ditambahkan masyarakat, atas kekejaman dan rasa aroganya, Kades pernah sepak kursi perangkat desa di kantor saat hendak pembagian BLT dengan alasan terlambat datang, padahal dia menjabat jadi Kades baru hitungan bulan waktu itu. Kami dari masyarakat sangat berharap kepada Bupati Kerinci Adirozal, untuk memberi pelajaran dan arahan demi kebaikan kita semua, sebelum hal ini berlarut ke pihak berwenang. Ungkap warga. (Harman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved