NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Sengketa Tanah di Desa Durin Pancur Batu

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 2 Maret, 2021 by NKRIPOST

NKRI POST, SUMUT- Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus sengketa tanah di Desa Durin, Pancur Batu, Deliserdang.

Ada beberapa kasus yang penanganannya di ambil alih oleh Dit Krimum Polda Sumut, Dengan pelapor yang sama yakni Rembah boru Keliat.

Direktur Kriminal Umum Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan perihal penanganan kasus tersebut. “Iya benar, kasus diambil alih dan penanganannya oleh Ditkrimum Polda Sumut.

Lanjutnya, meski ditangani Dit Krimum Polda, tapi tetap berkordinasi dengan Polrestabes Medan.

Untuk penanganannya, penyidik sudah melakukan kordinasi dan gelar perkara atas kasus ini. Keduanya sudah dimintai keterangan baik dari pelapor maupun terlapor yakni PT Limas Kirana Nusantara.

“Selain pemeriksaan, tim Inafis juga sudah memasang Police line di beberapa objek perkara,” beber AKBP Nainggolan.

Mengenai adanya dugaan penculikan terhadap Andri Stepanus Ginting. AKBP Nainggolan menegaskan masih melakukan pendalaman dan sudah meminta keterangan via telephone pada korban.

“Kalau ada tuduhan yang melakukan penculikan Oknum Polisi, ya silahkan laporkan Ke Bid Propam Polda Sumut. Kita profesional menanganinya,” tutupnya.

Kasubdit Penmas, menegaskan kita tangani secara profesional dan dudukkan perkara ini seadil-adilnya tanpa ada keberpihakan.

Saat ini personil yang menangani sedang bekerja. “Silahkan dipantau, kita transparan dan berjalan sesuai aturan hukum,” ucapnya.(2/3/2021).(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved