Setahun Tak Di Gaji, Perangkat Desa Sungai Batu Gantih Hilir Meradang
Diterbitkan Senin, 1 Maret, 2021 by NKRIPOST
NKRIpost.co Kerinci | Jambi – Keterbukaan informasi publik penggunaan anggaran uang Negara harus di Publikasikan termasuk salah satunya Pengguna Anggaran Dana Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf (a) dinyatakan bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Namun keterbukaan informasi publik tersebut jauh berbeda dengan yang terjadi di Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Pantauan awak Media, Masyarakat desa sangat merasa resah, keluh dan kesal terhadap perangkat Desa Sungai Batu gantih Hilir, yang terkesan tertutup dengan yang terhadap informasi penggunaan anggaran Dana desa.
Selain dugaan ketidakterbukaan dengan informasi kegunaan Dana Desa, hal lain juga di duga ADD terindikasi sangat tidak tepat sasaran, di antaranya beberapa pembangunan Fasilitas umum dan pemerintahan yang sampai saat ini belum terialisasi, seperti pembangunan Kantor Kepala Desa, tempat ibadah, kantor adat, apa lagi gedung serba guna, yang lebih parahnya lagi, dugaan gaji perangkat desa sampai saat belum pernah di terima.
Sedangakan yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, (APBdes) tahun 2020, Dana Desa Rp 782,555,000.-
Bagi hasil pajak, Rp 5,412,000.-
Alokasi Dana Desa, Rp Rp 296,448,000.-
Bantuan dari Provinsi Jambi, Rp 60,000,000.-
Sumber data sipede kementerian, diantaranya harus di pergunakan untuk Peningkatan kapasitas Perangkat Desa, dan Pembinaan Karang taruna/klup, kepemudaan olah raga tingkat Desa, juga ATK/ yang termasuk seragam perangkat Desa.
Keluhan dan rasa kesal para perangkat desa itu terungkap dari beberapa Staf pemerintahan Desa Sungai Batu Gantih Hilir, saat di temui media ini di waktu apel pagi senin di kantor Camat Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu mengatakan sebagai perangkat desa namun bingung kemana jika akan berkantor.
“Kami dari perngkat Desa Sungai Batu Gantih Hilir, sangat merasa malu dengan keadaan desa yang sekarang sedang umpama “ayam kehilangan induknya”, begitu juga dengan nasib kami selaku perang desa, jangankan bertanya tentang penggunaan Dena Desa, mau kekantor saja kami bingung kemana.”Tuturnya
Lebih lanjut di jelaskan, jangankan di bayar upah, seragamnya saja berdasarkan hasil iuran.
“Apa lagi masalah gaji kami selaku perangkat Desa Sungai Batu Gantih Hilir, mulai dari bulan Januari tahun 2020 sampai saat ini tidak pernah menerimanya, jangankan Gaji tuk baju seragam kerja kami pun iuran termasuk seragam PJS Kades kami yang kasih.” ungkap beberapa perangkat desa lebih lanjut.
Atas dugaan penyalah gunaan Dena Desa tersebut media ini sudah beberapa kali berusaha hendak menemui PJS Kades tersebut untuk di wawancarai namun sampai berita ini di turunkan selalu sedang tidak berada di kantor, atau memang sengaja untuk menghindari wartawan?. (Harman)
