Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bongkar Peredaran Obat-obatan Terlarang
Diterbitkan Rabu, 3 Mei, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Berangkat Atas keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Barat.
Tak tanggung tanggung dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan Heximer.
Saat dikonfirmasi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut
Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras,” Ujar Kombes pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa, 2/5/2023
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.
“Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer,” kata Akbp Akmal, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 30 Kg
Gegara Pil, Dua Pria di Angkut Ke Polres Rohul
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Ringkus Pihak Polres Kerinci
Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis, 13 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku
Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
“Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar,” jelasnya.
Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.
“Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022,” pungkasnya.(Fjr)
https://youtube.com/shorts/ALSALIw5jzA?feature=share