Pemkab Solok Terima Penghargaan Lagi, Kwalitas Pelayanan Semakin membaik
Diterbitkan Jumat, 23 Desember, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, ARASUKA – Pemerintah Kabupaten Solok terus menuai prestasi di tahun 2022, Kali ini Kabupaten Solok akan penerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik .
Bupati Solok, diwakili oleh Asisten III, Editiawarman, menghadiri Video Converence (Vidcon) acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022. Kamis ( 22/12/2022 ) bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok.
Turut hadir pada saat itu
Staf ahli Bupati, Mulyadi marcos, Para
Kepala OPD atau yang mewakili.
Kepala Ombudsmen RI, Muhammad Najih menjelaskan bahwa penilaian sudah dilaksanakan secara runtut sejak tahun 2015. Namun tahun 2021, dilaksanakan secara lebih luas yang melibatkan Pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga.
Penilaian ini termasuk dalam upaya melaksanakan RPJMN, terutama di bidang pencegahan Maladministrasi. Caranya, mengidentifikasi tingkat kompetensi, kecukupan, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan komponen standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelengaraan pelayanan publik.
“Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” lanjut Najih.
Tahun ini, penilaian dilakukan terhadap 587 Instansi, terdiri atas: 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintahan Provinsi, 98 Pemerintahan Kota, dan 415 Pemerintahan Kabupaten.
Penilaian dilakukan bedasarkan empat dimensi, yaitu: Input, Proses, Pengaduan, dan Dimensi Output. “Penilaian ditentukan terhadap media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik dengan batasan website resmi dengan domain go.id” ujarnya.
BACA JUGA:
Kabupaten Solok Terima Penghargaan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS) Terbaik Tahun 2022
Bupati Solok, Epyardi Asda Buka Pelatihan Tata Kelola Nagari dan Bimtek Penggunaan Aplikasi SISKEUDES dan SISPADES
Terima Sertifikat Penghargaan Frambusia, Bupati Epyardi Asda Optimis Kabupaten Solok Bisa Semakin Terdepan di Sumbar
Dari hasil penilaian dari semua dimensi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Solok, masuk dalam Zona hijau, artinya Kabupaten Solok memperoleh predikat Kepatuhan Tinggi standar pelayanan publik tahun 2022, dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Prestasi yang diraih Kabupaten Solok tersebut diumumkan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kamis (22/12) di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta. (Nazwirman).
