NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jepara, 18 SMPN Kuotanya Belum Penuh Terisi

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

NKRIPOST.CO, JEPARA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Ali Hidayat, menyatakan bahwa PPDB tahun 2022 sudah ditutup Kamis (23/6/2022) kemarin.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah ditutup. Namun ternyata masih ada 18 SMP negeri yang masih kekurangan siswa. ”Untuk tahap satu tidak memenuhi kuota. Masih ada 18 SMPN yang kuotanya belum penuh terisi,” kata Ali.

Sebanyak 18 sekolah itu adalah SMPN 2 Batealit masih kekurangan 32 siswa, SMPN 3 Batealit (31 siswa), SMPN 1 Donorojo (55 siswa), SMPN 2 Donorojo (7 siswa), SMPN 2 Kalinyamatan (22 siswa), SMPN 1 Karimunjawa (7 siswa), SMPN 2 Karimunjawa (11 siswa), dan SMPN 2 Kedung (19 siswa). Kemudian, SMPN 2 Kedung (19 siswa), SMPN 1 Keling (2 siswa), SMPN 2 Keling (26 siswa), SMPN 1 Kembang (33 siswa), SMPN 2 Kembang (56 siswa), SMPN 4 Kembang (44 siswa), SMPN 2 Mayong (48 siswa), SMPN 1 Nalumsari (81 siswa), SMPN 2 Nalumsari (34 siswa), SMPN 1 Pakisaji (5 siswa), dan SMPN 2 Pakisaji (20 siswa).

BACA JUGA:

Gubernur Sumbar:Jangan Ada Lagi Anak-anak yang Putus Sekolah, Minimal bisa Tamat Paket C

DPP PPP Kembali Di Demo Kader FKPP, Muchbari MA : Kami Tidak Akan Berhenti Sampai Suharso Monoarfa Mundur

Catat !! Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jateng

Untuk memenuhi kuota itu, Ali memerintahkan sekolah-sekolah tersebut melaksanakan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan itu diberi waktu sampai Sabtu (25/6/2022). “Untuk yang perpanjangan ini dilakukan secara offline,” terang Ali.

Ia menjelaskan, tidak terpenuhinya kuota tersebut disebabkan berbagai faktor. Antara lain karena memang jumlah siswa lulusan SD atau MI di wilayah itu kurang. “Selain itu, persaingan dengan sekolah-sekolah swasta juga menjadi penyebab tak terpenuhinya kuota PPDB itu.”ujarnya. (Ponco S , Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved