NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mantan Anggota DPRD Tala Ditangkap

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 22 Februari, 2022 by NKRIPOST

Mantan Anggota DPRD Tala Ditangkap

NKRI POST, Pelaihari – Akibat melakukan tindakan mencuri TBS (Tandan Buah Segar) sawit di lahan HGU perkebunan PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW), seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Jajaran Polres Tanah Laut, Senin (21/02/2022).

Pelaku yang diketahui bernama Syahrun, berhasil di ringkus petugas kepolisian di rumah temannya, di kawasan Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, setelah berusaha melarikan diri.
Penangkapan mantan wakil rakyat ini, setelah dirinya dilaporkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berhome base di Kintap. Diduga kuat, pria ini sering melakukan tindakan pencurian sawit siap panen di dalam kawasan perkebunan sawit. Dalam menjalankan aksi kejahatannya pelaku mengancam dan mengintimidasi karyawan perkebunan sawit, untuk tidak menghalang-halangi aksinya dalam mengambil TBS (tanda buah segar) yang baru saja dipanen.

Tindakan pelaku sendiri sangat meresahkan karyawan perkebunan sawit PT. Kintap Jaya Wattindo (KJW).

Upaya menangkap pelaku sendiri berulang kali dilakukan petugas keamanan perkebunan sawit. Namun pria ini terlihat licin dan nekat. Apalagi untuk menghalangi langkah petugas keamanan melakukan pengejaran, pelaku menghamburkan TBS ke jalan perkebunan. Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil pick up dan selalu berpindah-pindah tempat. Tak jarang Lantaran kesah dengan ulah lelaki yang pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba ini,pihak perusahaan perkebunan ini pun langsung melaporkan Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap.Tak lama berselang petugas pun langsung bergerak memburu pelaku hingga ke tempat persembunyiannya di kawasan Asam-Asam.

Berdasarkan info masyarakat pelaku ternyata bersembunyi di rumah kawannya di kawasan Asam-Asam, Tanah Laut.

Penangkapan pelaku sendiri dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. Mantan anggota dewan ini pun hanya pasrah saat digelandang ke Mapolres Tanah Laut, di Kota Pelaihari.

“Alhamdulillah yang bersangkutan kami tangkap Senin Sore (21/02/2022) sekira pukul 18.00 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif,akhirnya eks anggota DPRD Tanah Laut ini kami tetapkan sebagai tersangka dan menjalani tahanan di Polres,” ungkap Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/02/2022.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Tanah Laut. Rencananya setelah menjalani pemeriksaan seksama dan berkas rampung, kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut. (YUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved