NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Denny Indrayana Bikin Sayembara Rp7 M, Tapi Kasus Korupsi Payment Gateway Rp32 M Belum Selesai

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 9 September, 2026 by NKRIPOST

Denny Indrayana

NKRIPOST, JAKARTA — Sudah lebih dari 11 tahun kasus dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM menyeret nama Denny Indrayana sebagai tersangka. Namun hingga September 2026, berkas perkara itu tak kunjung naik ke persidangan.

Kemandekan ini akhirnya memicu desakan publik. Praktisi hukum Deolipa Yumara meminta Bareskrim Polri segera memberi kepastian hukum: lanjutkan ke pengadilan atau hentikan dengan SP3.

“Kalau ada kasus korupsi, tolong diselesaikan juga, jangan sampai tersangka seumur hidup. Berbahaya,” tegas Deolipa di kanal YouTube _Berissi_, Minggu 6 September 2026.

Denny Indrayana, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 era SBY, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Maret 2015.

Ia disangka menyuruh dan memfasilitasi vendor hingga proyek payment gateway terlaksana. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan / BPK, proyek tersebut menimbulkan indikasi kerugian negara sebesar Rp32,09 Miliar.

Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP*.

Namun sejak penetapan itu, perkara tersebut “mengendap” di Bareskrim. Hingga kini belum ada pelimpahan ke Kejaksaan apalagi ke Pengadilan Negeri.

Deolipa menilai ketidakpastian hukum selama 11 tahun ini merugikan Denny Indrayana sebagai warga negara.

“Kalau tidak terbukti ya di-SP3. Kasihan Denny Indrayana statusnya tersangka terus,” ucapnya.

BACA JUGA:

Tengah Ramai Polemik, Andi Widjajanto Akui Pernah Pegang Ijazah Asli Jokowi 2014

Ia mendesak aparat penegak hukum yang menangani untuk segera memperjelas: “Akan disidangkan atau dihentikan”.

“Sejauh ini kami belum tahu apakah perkaranya berlanjut atau SP3. Kalau status sekarang tersangka, berarti kasus masih jalan terus,” pungkasnya.

Nama Denny Indrayana kembali menjadi perbincangan publik setelah ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan membuka sayembara berhadiah yang kini diklaim hampir mencapai Rp7 Miliar.

Aktivitas publik Denny itu membuat kasus lama tahun 2015 ini kembali disorot. Publik mempertanyakan kenapa kasus sebesar Rp32 Miliar bisa “mangkrak” selama lebih dari satu dekade di Bareskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait status terkini penanganan perkara tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved