NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tengah Ramai Polemik, Andi Widjajanto Akui Pernah Pegang Ijazah Asli Jokowi 2014

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 7 September, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi: Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

NKRIPOST JAKARTA – Andi Widjajanto, Mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo – Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, buka suara terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi.

Ia mengaku pernah melihat dan memegang langsung dokumen ijazah milik Jokowi saat proses pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2014.

Pengakuan itu disampaikan Andi dalam podcast di kanal YouTube Hendri Satrio Official yang tayang Senin (7/9/2026).

Awalnya, host Hendri Satrio bertanya mengapa nama Andi ikut dikaitkan dalam polemik ijazah Jokowi.

Andi menjelaskan, keterlibatannya hanya sebatas tugas sebagai Sekretaris TKN Jokowi-JK. Salah satu tugasnya adalah membantu melengkapi berkas administrasi pencalonan capres-cawapres 2014.

“Terkait dengan ijazah Pak Jokowi, pelibatan saya hanya berkaitan dengan proses kelengkapan berkas administrasi calon presiden, calon wakil presiden di 2014, saat saya menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional untuk Jokowi-JK 2014,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa dirinya melihat sekaligus memegang langsung ijazah Jokowi.
“Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi, juga ijazah Pak JK,” katanya.

Ia juga menyebut dirinya sebagai salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah asli Jokowi.
“Saya selalu akan bilang, saya salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah Jokowi asli ketika 2014,” tegasnya.

BACA JUGA:

Guru Besar Sentil Penggugat Ijazah Jokowi: Emang Kalian Dirugikan Apa? Kalau Palsu, UGM yang Digugat Dong

Menurut Andi, berkas yang dikumpulkan tim tidak hanya ijazah perguruan tinggi. Ada juga data diri dan ijazah dari jenjang sekolah hingga universitas milik Jokowi dan JK.

“Semua berkas-berkas data diri, ijazah sekolah hingga ijazah universitas, dikumpulkan, diserahkan ke KPU sebagai persyaratan pencalonan Pak Jokowi dan Pak JK,” ujar Andi.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh tim, seluruh berkas diserahkan ke KPU.
Andi menyebut tugas tim kampanye berakhir setelah KPU menyatakan dokumen pasangan Jokowi-JK sah dan lengkap.

“Tugas kami berakhir di situ. Dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak JK oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami, Jokowi-JK, berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” tuturnya.

BACA JUGA:

Drama di PN Solo: Penggugat Mau Cabut Gugatan Ijazah, Jokowi Malah Keberatan

Pernyataan Andi muncul di tengah kembali memanasnya perdebatan publik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Namun dalam podcast tersebut, Andi hanya berbicara sebatas pengalamannya pada 2014. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan forensik atau proses verifikasi ijazah Jokowi pada pemilu berikutnya.

Hingga kini, keabsahan dokumen pendidikan Jokowi masih menjadi perbincangan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Para ahli hukum tata negara sebelumnya menyebut, verifikasi administrasi capres-cawapres sepenuhnya menjadi kewenangan KPU sesuai UU Pemilu.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved