Plafon Rusak Tapi Dana Pemeliharaan Rp111 Juta, Warga Tanya Dana BOS SDN 114615 Dipakai Buat Apa?
Diterbitkan Kamis, 3 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST LABURA — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SDN 114615 Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan publik.
Pasalnya, alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah diduga melebihi batas maksimal 20% sebagaimana diatur dalam regulasi.
SDN 114615 diketahui memiliki 346 siswa. Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS 2025 digunakan di beberapa pos anggaran.
Dari data penggunaan dana, pos Pengembangan Perpustakaan dianggarkan sebesar Rp62.989.200.
Pos Pembayaran Honor sebesar Rp69.600.000 dengan rincian Tahap I Rp40.800.000 dan Tahap II Rp28.800.000.
Yang menjadi sorotan adalah pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang mencapai Rp111.158.000. Rinciannya Tahap I Rp72.973.500 dan Tahap II Rp38.184.500.
Angka Rp111.158.000 ini diduga jauh melampaui batas maksimal 20% dari total dana BOS yang diterima.
Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Dalam aturan itu disebutkan, dana untuk pemeliharaan sarana prasarana maksimal 20% dari total dana BOS.
Ironisnya, dari pantauan wartawan di lokasi pada Kamis (3/9/2025), masih ditemukan sejumlah fasilitas dalam kondisi rusak.
Plafon dan pintu kelas terlihat rusak, serta lemari kantor sekolah juga butuh perbaikan.
Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat: “Bangunan mana saja yang diperbaiki dengan dana ratusan juta tersebut?”
BACA JUGA:
Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Diminta Audit Pengunaan Dana BOS SDN 08 Pangkatan
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 114615, Juraidah belum membuahkan hasil.
Saat didatangi ke sekolah, Kamis (3/9/2025), salah seorang guru mengatakan “Kasek tidak ada, dia sedang rapat”.
Beberapa guru lain yang ditemui juga enggan berkomentar. “Kami hanya guru. Kalau mengenai anggaran, silakan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah,” ujar salah seorang guru.
Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp dan panggilan telepon ke Juraidah juga belum direspons. Pihak sekolah belum memberikan jawaban resmi.
Warga dan pemerhati pendidikan di Kualuh Hilir mendesak Dinas Pendidikan Labura dan Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SDN 114615.
“Jangan sampai dana BOS yang tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan malah disalahgunakan. Apalagi ini menyangkut dana negara,” kata salah seorang wali murid.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Labura belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran juknis BOS di sekolah tersebut.
Pewarta: ACD
Editor: NP
