Perpanjang SIM Tak Perlu ke Kota, SIMMADE Bus SIM Keliling Hadir di Halaman Polsek Cangkringan Sleman
Diterbitkan Kamis, 3 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SLEMAN — Satlantas Polresta Sleman kembali menghadirkan pelayanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) melalui Bus SIM Keliling. Kali ini pelayanan digelar di Halaman Polsek Cangkringan, Sleman, Yogyakarta pada Kamis, 3 September 2026.
Kehadiran SIMMADE ini bertujuan untuk memudahkan warga di wilayah lereng Merapi yang selama ini harus ke Satpas di kota untuk mengurus SIM.
“Pelayanan SIMMADE Bus SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C,” ujar Petugas Pelayanan SIM Polresta Sleman, Aiptu Pol Frans.
Sementara untuk masyarakat yang akan mengajukan SIM baru, pelayanan tetap dilakukan di Satpas Polresta Sleman, Jalan Magelang KM 8, Sleman.
Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM meliputi:
1. E-KTP asli dan fotokopi
2. Fotokopi SIM lama sebanyak 3 rangkap
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Hasil pemeriksaan psikologi
“Surat keterangan kesehatan dan pemeriksaan psikologi dapat diperoleh di lokasi pelayanan,” ungkap Frans.
Catatan penting: Terhitung mulai 1 November 2024, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan SIM wajib melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS).
Untuk biaya, sesuai PP No. 76 Tahun 2020, perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Belum termasuk biaya kesehatan dan psikologi.
BACA JUGA:
Catat! Jadwal Perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026. Ada Layanan Malam Minggu di SCH
Jam pelayanan SIMMADE dibuka mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB. Kuota terbatas dan dilayani sesuai urutan kedatangan.
Berikut jadwal lengkap SIMMADE Bus SIM Keliling Polresta Sleman bulan September 2026:
Selasa, 1 September 2026, Lokasi Halaman Polsek Cangkringan
Selasa, 8 September 2026, Lokasi Kalurahan Candibinangun, Pakem
Rabu, 16 September 2026 Lokasi Halaman STP AMPTA Yogyakarta
Kamis, 17 September 2026 Lokasi Halaman STP AMPTA Yogyakarta
Selasa, 22 September 2026 Lokasi Mitra 10, Sleman
“Melalui layanan SIMMADE Bus SIM Keliling, Satlantas Polresta Sleman berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas,” pungkas Aiptu Frans.
Warga diimbau datang lebih awal, membawa kelengkapan dokumen, dan memastikan SIM belum mati lebih dari 14 hari. Jika sudah lewat 14 hari maka harus membuat SIM baru di Satpas.
Pewarta: M. Fazar Sutiono
Editor: NP
