NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Disalip Lalu Jatuh, Pelaku Tersinggung Ditertawai dan Bacok Pemuda di Cengkareng

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 4 September, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA — Polsek Cengkareng, Jakarta Barat membeberkan kronologi pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial A alias Axel, 19 tahun, di kawasan Kapuk, Cengkareng, pada Kamis (3/9/2026) dini hari.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman kecil yang berujung pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Cengkareng Kompol Rahis Fadillah menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama 3 orang rekannya pulang setelah nongkrong dari *Pasar Rakyat Cengkareng (PRC).

“Setelah nongkrong dari PRC, para korban ini berjalan kembali ke rumahnya. Namun, pada saat di jalan, mereka disalip oleh dua orang yang tidak dikenal oleh korban,” kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Saat menyalip, kendaraan pelaku terjatuh tanpa ada sentuhan dengan motor korban.

“Pada saat itu, secara spontan korban tertawa. Di sinilah tersangka merasa tersinggung karena ketiga korban tersebut tertawa,” ujar Rahis.

Merasa tersinggung, 2 pelaku awal mendatangi korban dan melakukan pemukulan. Ketakutan, ketiga korban lalu lari ke arah rumahnya.

Namun pelaku belum puas. Mereka memanggil rekan lainnya dan mengambil senjata tajam.

“Di area Pasar Dangdut terjadi pembacokan. Jadi, dua tersangka ini mengajak temannya dengan membawa parang,” ungkap Rahis.

Dalam kepungan itu, 2 korban berhasil melarikan diri. Sementara Axel terjebak dan menjadi sasaran pembacokan.

“(Pelaku) membacok korban, hingga mengalami luka yang cukup serius di bagian lengan kiri,” papar Rahis.

Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi
Akibat pembacokan itu, Axel mengalami luka parah pada lengan kiri dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Saat ini, satu korban masih belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya yang cukup parah akibat luka bacok. Sementara, dua korban lainnya sudah bisa kita mintai keterangan karena lukanya berada di bagian wajah,” jelas Rahis.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cengkareng telah mengantongi identitas para pelaku.

“Kurang lebih, ada dua tersangka yang masih dalam pencarian. Kami upayakan secepat mungkin kasus ini dapat diungkap,” tegas Rahis.

BACA JUGA:

Rebutan Lahan Parkir di Kopi Kenangan Tanjung Priok Berujung Bacok, 1 Orang Ditangkap

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Jika menggunakan senjata tajam dan menyebabkan luka berat, ancaman bisa lebih berat.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor ke Polsek Cengkareng.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved