NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kopinus Apresiasi Keberanian Dasco Pertaruhkan Jabatan Demi RUU Perampasan Aset

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 28 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus), Adv. Antonius Ananias Atyboy SH.

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Umum Korps Paskibra Nusantara (Kopinus), Antonius Ananias Aty Boy, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait target pengesahan RUU tentang Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Nusantara, Kamis (27/8/2026). Dalam kesempatan itu, Dasco menyatakan kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kopinus mengapresiasi setinggi-tingginya keberanian Pak Dasco yang berani mempertaruhkan jabatan demi kepentingan rakyat. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin yang sudah sangat jarang kita temui,” ujar Antonius Ananias Aty Boy di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Menurut Antonius, sikap Dasco tersebut harus menjadi contoh bagi pimpinan dan anggota DPR RI lainnya. RUU Perampasan Aset merupakan regulasi krusial untuk memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

“Harapan kami, keberanian ini tidak berhenti di Pak Dasco saja. Semoga menjadi teladan dan memicu anggota DPR yang lain untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, tidak menunda-nunda lagi pembahasan RUU yang sudah lama dinantikan masyarakat,” tegasnya.

Kopinus sebagai organisasi pembina karakter dan kebangsaan bagi generasi muda, mendukung penuh langkah DPR untuk segera menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurut Antonius, pengesahan regulasi ini akan menjadi hadiah besar bagi bangsa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami titip pesan kepada seluruh anggota DPR: dengarkan aspirasi rakyat. Jika pimpinan saja berani bertaruh jabatan, maka sudah seharusnya semua bekerja dengan integritas yang sama,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Sufmi Dasco Pasang Badan Bertaruh Jabatan Soal RUU Perampasan Aset: Siap Mundur Jika Gagal Sahkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat disahkan dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen ini disampaikan sebagai jawaban atas desakan publik terkait percepatan regulasi pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Turut hadir mendampingi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu RUU prioritas yang harus segera dituntaskan DPR.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” tegas Dasco.

Komitmen itu juga dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR. Dalam dokumen hasil audiensi disebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan paling lambat pertengahan Desember 2026.

Menariknya, atas permintaan massa AMPB, pimpinan DPR juga menyatakan kesiapan mengundurkan diri apabila target tersebut tidak tercapai.

Awalnya klausul yang diajukan adalah pengunduran diri dari jabatan pimpinan DPR. Namun setelah diskusi, klausul diperluas menjadi kesiapan mundur bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral DPR kepada masyarakat atas lamanya pembahasan RUU yang telah mangkrak selama beberapa periode.

Dasco menegaskan, meskipun ada target waktu, proses pembahasan RUU tetap harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif. DPR masih akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan, nanti tinggal kapan dan waktunya,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia mengajak AMPB maupun kelompok masyarakat lain untuk kembali diundang menyampaikan masukan yang lebih lengkap.

“Supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplet untuk memperkaya Perampasan Aset,” jelasnya.

BACA JUGA:

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik, Usul Ada Komite Independen

RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk mempercepat pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, dan kejahatan lainnya. Dengan adanya UU ini, aparat penegak hukum dapat merampas aset pelaku kejahatan tanpa harus menunggu adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap.

Aspirasi yang disampaikan AMPB dalam audiensi ini menjadi salah satu dorongan kuat bagi DPR untuk segera menuntaskan pembahasan. DPR berkomitmen agar substansi RUU mampu menjawab kebutuhan pemberantasan tindak pidana dan memberikan efek jera.

Audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan komitmen pimpinan DPR kepada perwakilan AMPB.**

VIDEO SHARE:

One thought on “Kopinus Apresiasi Keberanian Dasco Pertaruhkan Jabatan Demi RUU Perampasan Aset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved