Warga Gunuang Malintang Limapuluh Kota Tolak PETI di Sungai Batang Maek, Takut Terulang Seperti Gelugur
Diterbitkan Jumat, 14 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST LIMAPULUH KOTA – Ratusan warga Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi demonstrasi damai menolak masuknya penambang emas ilegal PETI ke aliran Sungai Batang Maek.
Aksi ini dilakukan setelah muncul indikasi persiapan masuknya alat berat di wilayah tersebut. Warga khawatir kerusakan yang terjadi di Nagari Gelugur, Kecamatan Kapur IX akan terulang.
Aksi solidaritas dipusatkan di halaman Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang Malintang, Jorong Batu Balah, beberapa hari lalu. Hadir unsur Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemerintah Nagari, Kepala Jorong, pemuda, hingga masyarakat umum.
Meski belum ada alat berat yang beroperasi, warga menemukan tanda-tanda mencurigakan. Di antaranya pembukaan akses jalan khusus dan pendirian bedeng-bedeng sementara yang diduga sebagai langkah awal memasukkan peralatan tambang.
“Sungai Batang Maek adalah sumber kehidupan kami. Kalau dicegah dari awal, kerusakan bisa dihindari. Kalau sudah terjadi, sulit diperbaiki,” ujar perwakilan warga dalam pernyataan sikap.
Musyawarah darurat digelar di Kantor KAN. Hasilnya bulat: menolak segala bentuk penambangan menggunakan alat berat di wilayah Gunuang Malintang.
BACA JUGA:
Gelugur Zona Merah Terancam Jadi Danau Buatan, DPRD dan Warga Limapuluh Kota Desak Hentikan Tambang Emas Ilegal: Main Aman Sajo Bupati
Warga berkomitmen membentuk posko pengawasan untuk memantau setiap pergerakan mencurigakan di sekitar Sungai Batang Maek. Hingga berita ini diturunkan, situasi terpantau kondusif namun tetap siaga.
Sementara itu, aktivitas PETI di Nagari Gelugur, Koto Tangah, dan Tanjung Jajaran, Kecamatan Kapur IX disebut belum berhenti.
Menurut sumber warga, sedikitnya 70 unit ekskavator masih beroperasi setiap hari. Akibatnya, banyak lahan berubah menjadi danau buatan dan Sungai Batang Kampar mulai mengalami pendangkalan karena sedimentasi.
Dampaknya sudah melintas batas provinsi. Warga di 2 kecamatan Kabupaten Kampar, Riau mengeluhkan air sungai yang semula jernih kini berubah kuning dan tidak layak pakai. Keluhan itu bahkan sudah disampaikan Bupati Kampar ke Bupati Limapuluh Kota, namun belum ada tindak lanjut.
Upaya konfirmasi ke Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang belum mendapat jawaban. Kadis Kominfo Limapuluh Kota Feri Copa juga mengaku belum mengetahui persoalan ini dan meminta wartawan langsung menghubungi bupati.
Di sisi lain, Anggota DPRD Sumbar Komisi IV Nurkalis Dt. Bijo Dirajo dari Fraksi Gerindra angkat bicara. Ia mengaku telah berkonsultasi ke Kementerian ESDM. Dari 8 daerah di Sumbar yang sudah diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Kabupaten Limapuluh Kota belum masuk.
“Pemkab Lima Puluh Kota harus proaktif. Masalah PETI tidak bisa hanya dengan pembiaran atau penindakan. Pemerintah harus jadi jembatan solusi. Jangan sampai masyarakat Gelugur tertinggal sementara daerah lain sudah melegalkan tambang rakyatnya demi keamanan dan PAD,” tegas Dt. Bijo, Jumat (14/8/2026).
Ia mendorong Pemkab segera melakukan inventarisasi, pemetaan, dan pengusulan WPR ke Pemprov Sumbar dan Kementerian ESDM. “Mari bersama kita jemput bola, melegalkan yang ilegal, demi perlindungan warga dan pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Kerusakan di Gelugur menjadi alarm bagi Gunuang Malintang. Warga tak ingin sungai, hutan, dan lahan pertanian mereka rusak permanen.
Jika dibiarkan, kerusakan ekologis akan berdampak pada ketersediaan air, pertanian, dan kehidupan sosial masyarakat hilir di Sumbar hingga Riau. **
