NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polisi Bantah Lamban Usut Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, DPR Minta Usut Transparan

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Barang bukti

NKRIPOST JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan membantah lamban dalam menangani kasus temuan ratusan senjata di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya sengketa internal pengurus yayasan.

Temuan awal berupa senjata api, airsoft gun, hingga barang yang diduga narkotika dan VCD porno membuat Komisi III dan Komisi X DPR RI turun tangan meminta pengusutan transparan.

1. Kronologi Penemuan: Dari Sengketa ke Gudang Senjata
Kasus ini bermula dari sengketa kepengurusan yayasan sekolah tersebut.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan akses ke sejumlah ruangan baru bisa dilakukan setelah pengurus lama berinisial IWD diberhentikan.

“Karena tanpa ada sengketa itu kami enggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan ketua. Lalu, kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan,” kata Hermawanto, Jumat (7/8).

Saat membuka ruangan bekas kepala yayasan, pengurus baru menemukan barang yang diduga terlarang. Hermawanto menduga sengketa berawal dari dugaan penyalahgunaan dana yayasan tahun 2013 untuk pembelian tanah yang sertifikatnya atas nama istri IWD.

2. Rincian Temuan: 995 Pucuk Senjata hingga Narkoba
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP pada Kamis (10/7/2026) dan Rabu (5/8/2026). Hasilnya:

– 995 unit airsoft gun: 776 revolver dan 215 pistol
– 4 pucuk senapan angin
– 1 pucuk senjata api merek Francispa
– 4 laras senjata panjang pabrikan
– 3 pucuk airsoft gun jenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine ditemukan di tahap kedua
– Barang bukti lain: amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno
– Diduga narkotika: 2 linting ganja dan 1 paket sabu

Seluruh senjata api dan laras diamankan di Unit Reskrim Polres Metro Jaksel. Sementara 995 airsoft gun dititipkan di Gudang Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Wasendak) Polda Metro Jaya. Barang bukti narkoba ditangani Satresnarkoba.

BACA JUGA:

Bos Perusahaan 47 Tahun Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Kamar Hotel St. Regis Jakarta, Polisi: Senjata api jenis Baretta

3. Polisi Bantah Lamban, DPR Desak Transparansi
Menanggapi tudingan yayasan soal penanganan lambat, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo memberikan penjelasan.

“Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru tanggal 15 Juli 2026. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli,” jelas Joko, Sabtu (8/8).

Joko juga menyebut polisi masih mendalami keterkaitan temuan ini dengan sengketa yayasan. Untuk status legalitas senjata, ia belum bisa memastikan apakah memiliki dokumen resmi.

Kasus ini langsung mendapat sorotan DPR.
Anggota Komisi III Adang Daradjatun meminta polisi mengusut secara “profesional, objektif, dan transparan”.
“Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Senada, Anggota Komisi X Adde Rosi Khoerunnisa mendesak penguatan pengawasan di satuan pendidikan.
“Apabila temuan tersebut terbukti, ini persoalan serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde.

4. Tuntutan: Sterilisasi dan Evaluasi Pengawasan Sekolah
Pihak yayasan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan dan “sterilisasi” seluruh ruangan sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain.

Adde Rosi juga mendorong Kemendikdasmen dan Pemda mengevaluasi sistem pengawasan sekolah negeri dan swasta.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda,” tegasnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan berencana memanggil IWD untuk dimintai keterangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved