NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Puluhan Warga Kubangan Tompek Demo DPRD Madina, Tolak Kebun Sawit Pribadi Dijadikan Plasma Koperasi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Warga Desa Kubangan Tompek dan Desa Pandan Sari, Kecamatan Batahan aksi demo di Gedung DPRD Madina dan Kantor Bupati Madina, Selasa (4/8/2026).

NKRIPOST PANYABUNGAN — Puluhan warga Desa Kubangan Tompek dan Desa Pandan Sari, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Madina dan Kantor Bupati Madina, Selasa (4/8/2026).

Mereka menuntut keadilan atas lahan kebun sawit pribadi seluas puluhan hektare yang diduga sepihak dijadikan lahan plasma Koperasi Telaga Tujuh.

Aksi diikuti sekitar 45 pemilik kebun sawit. Dengan membawa spanduk dan berorasi, warga menyampaikan keluh kesah di hadapan Anggota Komisi II DPRD Madina dan Asisten I Setdakab Madina.

“Tercatat sekitar 45 pemilik kebun kelapa sawit pribadi yang telah kami kelola, tanami, pupuk, rawat, dan panen. Hasilnya untuk menghidupi anak dan istri di rumah,” kata Rusdan, perwakilan warga Desa Kubangan Tompek.

Namun harapan mereka pupus setelah Koperasi Telaga Tujuh menyatakan lahan tersebut masuk dalam skema plasma Desa Kubangan Tompek dan Pandan Sari.

“Pihak Koperasi Telaga Tujuh menjadikan lahan kami sebagai lahan plasma karena katanya kekurangan lahan mereka,” ungkap Rusdan.

BACA JUGA:

Rampok Uang Sawit Rakyat Rp1,9 Miliar, Jaksa Tuntut Eks Kabid Pertanian Madina 2,5 Tahun Penjara

Dalam orasinya, warga menyampaikan 4 poin tuntutan:

  1. Mendesak Pemkab dan instansi terkait mencari solusi terbaik agar lahan milik warga tidak disita untuk menutupi kekurangan lahan plasma.
  2. Meminta Pemerintah memeriksa kebenaran keterangan Koperasi Telaga Tujuh terkait kekurangan lahan plasma.
  3. Meminta transparansi data kepemilikan plasma Kubangan Tompek, meliputi luasan lahan dan nama peserta, serta dipublikasikan ke publik.
  4. Menuntut transparansi keuangan kebun plasma, mulai dari biaya operasional, hasil panen, hingga pembagian keuntungan kepada pemilik plasma dan masyarakat desa.

Menerima aspirasi warga, Komisi II DPRD Madina dan Pemerintah Kabupaten Madina berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pimpinan DPRD agar aspirasi masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu anggota Komisi II.

BACA JUGA:

ALMANDALIKA Ultimatum Gubsu, Kapolda dan Pangdam: Sikat Gurita Tambang Emas Ilegal dan Oknum Aparat Pembeking di Madina

Pemkab Madina juga berkomitmen mengawal penyelesaian permasalahan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kasus pengalihan lahan pribadi ke plasma bukan kali pertama terjadi di Madina. Konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan koperasi plasma sawit kerap muncul akibat minimnya sosialisasi dan pendataan lahan.

Warga berharap Pemkab Madina segera membentuk tim independen untuk verifikasi lapangan agar tidak ada lagi lahan pribadi yang dikorbankan demi kepentingan koperasi.

Aksi berlangsung damai dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Warga membubarkan diri setelah mendapat kepastian akan ada pertemuan lanjutan.***Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved