NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Polda Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 30 Juli, 2026 by NKRIPOST

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

NKRIPOST MAKASSAR – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam di Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Naik ke sidik, sudah. Semuanya yang diperiksa sebagai saksi, belum ada tersangkanya,” kata Didik, Rabu (29/7/2026).

Sitti Husniah tiba di Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar sekitar pukul 13.00 Wita didampingi tim kuasa hukum. Pemeriksaan baru selesai pukul 21.45 Wita.

Usai diperiksa, Bupati Gowa mengaku kooperatif dan hadir sebagai bentuk kepatuhan hukum.

“Saya hadir memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” ujar Husniah.

BACA JUGA:

Ditreskrimum Polda Sulsel Periksa Adik Kandung Bupati Gowa, Ini Kasusnya! 

Kuasa hukum Husniah, Amirullah, menegaskan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan sebagai penanggung jawab umum pemerintahan.

“Kapasitas bupati diperiksa sebagai saksi. Ini pemanggilan pertama dan langsung kami hadiri,” katanya.

Kasus ini menyoroti program pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025.

Program tersebut menggunakan APBD Kabupaten Gowa senilai Rp16 miliar untuk sekitar 20.000 seragam.

Penyidik menduga ada kejanggalan dalam proses pengadaan. Saat ini besaran kerugian negara masih menunggu hasil audit BPKP/BPK yang sudah dilakukan namun belum diserahkan ke penyidik.

Selain Bupati Gowa, penyidik telah memeriksa 7 saksi lain yang berkaitan dengan proyek tersebut, di antaranya:
1. Rieke Susanti – PPK Pengadaan Seragam & Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa
2. Taufik Mursad – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa
3. Sejumlah staf Dinas Pendidikan Gowa

“Iya termasuk, termasuk juga pejabat PPK nya di sana, stafnya juga sudah kami periksa. Total 8 saksi,” ujar Didik.

BACA JUGA:

Pansus Hak Angket DPRD Gowa: Temukan Dugaan Korupsi 600 Juta Hingga Abuse Of Power, Dorong Hak Menyatakan Pendapat

Didik menegaskan semua yang diperiksa masih berstatus saksi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dan hasil audit lengkap.

Peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan.

Meski sudah penyidikan, polisi belum merinci materi pemeriksaan terhadap Bupati Gowa.

Di sisi lain, di DPRD Gowa upaya Hak Menyatakan Pendapat terhadap Bupati Husniah juga masih bergulir di tengah proses hukum ini.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved