OTT Bupati Pemalang: Anggota Polri di KPK Ikut Ditahan KPK
Diterbitkan Kamis, 30 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Menariknya, salah satu tersangka adalah anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan KPK usai pemeriksaan intensif pasca-OTT, Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka tersebut:
1. Anom Widiyantoro (191) – Bupati Pemalang. Ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK
2. Mohamad Haris (160) – Orang kepercayaan Bupati. Ditahan di Rutan Cabang C1 KPK
3. Setya Budi Dias Oktavianto (185) – Staf Administrasi KPK, perbantuan Polri. Ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK
4. Lilik Budi Suprianto (193) – Swasta, ayah Dias. Ditahan di Rutan Cabang C1 KPK
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi menjelaskan ada 2 klaster penyidikan dalam kasus ini berdasarkan kecukupan alat bukti.
Klaster 1: Dias & Lilik diduga memeras Bupati Anom
Dias bersama ayahnya Lilik diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Anom Widiyantoro.
Klaster 2: Anom & Haris diduga memeras anak buah dan pihak swasta
Bupati Anom bersama orang kepercayaannya Mohamad Haris diduga melakukan pemerasan kepada anak buahnya dan pihak swasta.
“Atas dua klaster penyidikan tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik kemudian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi.
OTT dilakukan KPK di 3 lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Total 21 orang ditangkap.
Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Anom yang berstatus sebagai terperiksa.
Anom dan 4 pihak lain yang belum diketahui identitasnya ditangkap di Jakarta.
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Secara paralel KPK juga melakukan penyegelan di beberapa tempat, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang.
BACA JUGA:
KOPINUS: 12 Kepala Daerah Terjerat OTT KPK 2026, Diprediksi Akan Lebih Banyak Yang Tertangkap Hingga 2029
Budi menegaskan KPK akan menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan akuntabel meski melibatkan pegawainya sendiri.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan berdasarkan alat bukti. Termasuk setiap pengambilan keputusan oleh pimpinan juga secara kolektif kolegial,” ucap Budi.
Hal ini disebut sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas di internal lembaga.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers Kamis (30/7) siang untuk membeberkan kronologi lengkap OTT dan konstruksi perkara.
Bupati Anom tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan nomor 191 dan tangan diborgol saat digiring ke rutan. ***
