NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Diperiksa Paminal, Polda Metro: Bukan Pengedar

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 27 Juli, 2026 by NKRIPOST

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

NKRIPOST JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan 6 anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya Kasatresnarkoba AKP Pardiman.

Penyerahan dilakukan Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB sebagai bentuk “bersih-bersih internal” di tubuh Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan ada 2 perkara yang dipisahkan:

1. Kasus Pidana: Peredaran 200 Cartridge Etomidate
Dittipidnarkoba Bareskrim telah menahan 2 tersangka sipil berinisial MR dan DD terkait kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate.
“Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

2. Kasus Internal: Dugaan Penyalahgunaan oleh 6 Anggota Tangsel
Sebanyak 6 personel Satresnarkoba Polres Tangsel diserahkan ke Paminal untuk pemeriksaan kode etik dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kasatnarkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan Bareskrim tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” tegas Budi.

DAFTAR 6 PERSONEL YANG DISERAHKAN KE PAMINAL
1. AKP Pardiman – Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan
2. Ipda Apip Kurniawan – Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo – Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel
4. Ipda Oki Wira Pranata – Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel
5. Ipda Rudy – Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto – Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel

Total yang diamankan Bareskrim ada 8 orang. 7 dari Polres Tangsel dan 1 dari Polda Aceh. Dua lainnya diproses pidana, sementara 6 orang ini fokus ke kode etik.

BACA JUGA:

Oknum Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

APA YANG DIDALAMI TERHADAP AKP PARDIMAN?
Kombes Budi menegaskan AKP Pardiman tidak terbukti sebagai pengedar/pengguna dalam kasus etomidate. Namun sebagai Kasat, ia akan didalami terkait tanggung jawab pengawasan.

“Karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” jelas Budi.
“Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang kasat. Hasilnya secara transparan akan kami sampaikan,” tambahnya.

BACA JUGA:

Kasus Etomidate: Bareskrim Sikat 6 Polisi Tangsel Termasuk Kasat Narkoba, Ini Daftar Anggota Yang Ditangkap! 

KOMITMEN POLRI: TAK ADA IMPUNITAS
Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan Polri tidak mentolerir anggotanya yang terlibat narkoba.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Irjen Jhonny, Senin (27/7/2026).

Ia memastikan standar pemeriksaan terhadap oknum justru lebih ketat* demi menjaga marwah Bhayangkara.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika,” ujarnya.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso juga menyatakan hal sama:
“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri.”

LANGKAH HUKUM KE DEPAN
1. Pidana: 2 orang masih didalami perannya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim
2. Kode Etik: 6 anggota Tangsel diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya. Terancam PTDH jika terbukti
3. Transparansi: Polri berjanji menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada publik

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan aparat dalam narkoba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: NKRIPOST.MEDIA@GMAIL.COM
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved