Nama Komjen Fadil Imran Terseret Di Polemik Hak Angket DPRD Gowa, Begini Penjelasan Keluarga Besar Bupati Sitti Husniah Talenrang
Diterbitkan Kamis, 23 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST GOWA – Nama Komisaris Jenderal Polisi Komjen Pol Mohammad Fadil Imran diduga ikut terseret dalam polemik yang membelit Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT).
Menanggapi isu yang beredar, keluarga besar Bupati Gowa melalui kuasa hukumnya membantah keras adanya campur tangan maupun “perlindungan” dari Fadil Imran dalam proses politik dan hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Penasihat Hukum Keluarga Besar Bupati Gowa, Zaky Ramadhan, Selasa (21/7/2026), menyusul beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan Komjen Fadil Imran dengan Hak Angket DPRD Gowa maupun persoalan hukum yang dihadapi Sitti Husniah.
Zaky meluruskan narasi yang menyebut Bupati Gowa mendapat “back-up” dari seorang jenderal, termasuk adanya perhatian khusus di Bareskrim Polri.
“Kami meluruskan narasi menyesatkan yang sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengeklaim seolah-olah ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini. Narasi ‘Bupati di-back-up Jenderal’ adalah kebohongan besar,” ujar Zaky.
Ia menegaskan, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran tidak pernah mencampuri persoalan yang dihadapi Bupati Gowa, baik dalam kapasitas sebagai pejabat Polri maupun secara pribadi.
“Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT,” tegasnya.
Zaky menyebut keluarga besar sudah menjalankan perannya dengan memberikan masukan dan nasihat kepada HT. Namun seluruh keputusan yang diambil Bupati Gowa adalah tanggung jawab pribadi.
“Tugas mengingatkan sebagai kakak dan keluarga besar sudah dilakukan secara maksimal. Sekarang, ini adalah jalan pilihan Saudari HT, maka silakan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko sosialnya,” ujarnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, keluarga menyatakan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar bekerja profesional dan objektif.
“Terkait dengan proses hukum sebagai dampak dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku secara objektif,” kata Zaky.
BACA JUGA:
Bupati Gowa Sitti Husniah Panlengrang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik Jadi Materi Pansus Hak Angket DPRD
Dalam kesempatan itu Zaky juga memperingatkan sejumlah pihak yang disebut mengatasnamakan keluarga besar Bupati Gowa untuk melakukan manuver di balik polemik tersebut.
Ia menyebut oknum berinisial AJ, AR, RH, dan AM diduga membangun narasi seolah-olah bertindak atas nama keluarga, padahal tidak pernah memperoleh mandat.
“Kami memperingatkan secara tegas kepada oknum-oknum dengan inisial AJ, AR, RH, dan AM yang kerap kali bermain drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah bertindak demi kepentingan keluarga besar kami. Hentikan tindakan tersebut, karena keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan Anda telah merugikan nama baik kami,” tutupnya. ***
