NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dadan Hindayana Ditangkap Kejaksaan Agung Usai Dicopot Dari Kepala BGN, Ini Kata KSP Dudung

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 3 Juni, 2026 by NKRIPOST

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

NKRIPOST JAKARTA – Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, usai sebelumnya Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan, Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Tidak ada satupun kata-kata yang disampaikan Dadan yang telah mengenakan rompi berwarna merah muda. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari Kejagung. Menurut rencana, keterangan pers akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Seperti diberitakan, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari WIB hingga saat ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan.

“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya seperti dikutip detikcom.

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Subianto Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Penggantinya! 

BGN Ungkap Kasus Penipuan Jual-Beli Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

KSP Dudung Abdurachman: Pencopotan Dadan Hindayana Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan alasan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keputusan itu kemungkinan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dudung mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai informasi terkait persoalan di BGN. Prabowo ingin program MBG berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pencopotan Dadan merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola BGN agar lebih transparan dan akuntabel. Prabowo juga tidak ingin ada praktik korupsi maupun kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dudung menegaskan program MBG tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga harus didukung tata kelola yang baik. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan.

“Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan, itu aja. Saya nggak ada beban,” katanya, dikutip dari Antara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved