NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Luar Birokrasi Diduga Kendalikan Mafia Kuota Sapi TTS

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 2 April, 2026 by NKRIPOST

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS

NKRIPOST, TTS – Dugaan praktik “mafia” dalam distribusi kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menguat.

Sejumlah pengusaha lokal mulai angkat bicara, membongkar adanya alur tidak resmi dalam pengurusan kuota yang diduga melibatkan pihak di luar struktur formal Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS yang digelar Rabu (1/4/2026). Dalam forum resmi itu, pengusaha lokal Fransina Nenobais secara terbuka membeberkan pengalaman yang dialaminya saat mengurus kuota sapi.

Ia mengaku menghadapi kebingungan akibat prosedur yang tidak jelas, bahkan terkesan “dipingpong” dari satu pihak ke pihak lain yang tidak memiliki posisi resmi dalam struktur dinas.

“Kewajiban dinas itu harus dikembalikan. Dinas harus berfungsi membagikan (kuota sapi) kepada kami (pengusaha), jangan ada lagi kepala dinas bayang-bayangan,” tegas Fransina di hadapan anggota dewan.

BACA JUGA:

Kuota Sapi TTS Memanas, Dua Pengusaha Bongkar Dugaan Main Belakang

Menurutnya, alur pengurusan kuota tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia diarahkan untuk menemui sejumlah pihak yang tidak memiliki kejelasan jabatan, yang justru menimbulkan kecurigaan adanya praktik di luar mekanisme resmi.

“Tapi kalau kami pergi, Pak Kadis bilang harus ketemu dulu dengan Pak Wakil. Sampai di Pak Wakil, saya disuruh ketemu dengan Seto. Seto ini kepala dinas yang mana? Kalau dia ada hubungan di dalam Dinas Peternakan, kami siap hormat. Tapi dia di luar,” ungkapnya.

Fransina juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Bupati TTS. Dari penjelasan yang diterimanya, sosok yang dimaksud bukan bagian dari struktur resmi pemerintah daerah.

“Saya ketemu dengan Pak Bupati, saya cerita saja, Pak Bupati bilang Seto itu aliansi,” ujarnya.

Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya intervensi pihak non-struktural dalam proses distribusi kuota sapi sebuah kewenangan yang seharusnya berada sepenuhnya di tangan instansi teknis.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, drh. Marthen J.K Banunaek, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami mengacu pada SK Gubernur tentang penjualan ternak tahun 2023 yang dikeluarkan per 3 Februari 2026,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui keterbatasan kewenangan dalam kapasitasnya sebagai pelaksana tugas.

“Kami hanya Plt, kewenangan kami sangat terbatas,” ujarnya.

Di sisi lain, temuan di lapangan mengindikasikan adanya praktik yang lebih serius. Berdasarkan penelusuran wartawan, terdapat dugaan bahwa untuk memperoleh kuota sapi, pengusaha diwajibkan membayar sejumlah uang tertentu. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp300 ribu per ekor, dikalikan dengan jumlah sapi yang diperoleh.

Informasi ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Wartawan mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan transaksi tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum lain yang diduga turut mengendalikan distribusi kuota sapi di TTS.

Sementara itu, sosok yang disebut dalam RDP, Seto Tatengkeng, telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci dan memilih untuk bertemu langsung.

“Kaka nanti kita ketemu langsung sa ko,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (2/4/2026) sore.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola distribusi ternak di daerah. Dugaan adanya jalur tidak resmi tidak hanya berpotensi merusak sistem yang seharusnya transparan dan akuntabel, tetapi juga membuka ruang praktik rente serta penyalahgunaan kewenangan.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel Sanam, didampingi Habel Hotty, Jean Neonufa, Uria Kore, Dominggus Beukliu, Robinson Faot, dan Jhon Kalibera. Dari pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS turut hadir Plt Kadis, drh. Marthen J.K Banunaek, Plt Kabid Kesehatan Hewan, Ida Wio, serta Kabid Pembibitan dan Produksi,Tonny Fallo.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved