Sah Diputuskan MK, Buce – Army Ditetapkan KPU TTS Sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTS
Diterbitkan Sabtu, 8 Februari, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Instruksi KPU RI pukul 23.50 tengah malam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS periode 2025-2030, pasca hasil putusan dismissal sengketa PHPU Pilkada TTS.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS Andhy Bresly A. Funu dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati TTS terpilih pada Kamis, (06/02/2025) pukul 23.50. Malam
“Sesuai insturksi KPU RI, pasca putusan MK, daerah yang sudah dibacakan keputusan dismissalnya, diberikan waktu untuk menggelar rapat pleno penetapan dengan batas waktu sampai tanggal 6 Februari 2025 hingga jam pukul 12.00. Maka itu malam hari ini kita gelar rapat pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada TTS.” ungkap Andhy dalam membuka rapat pleno tersebut
Rapat pleno yang berlangsung diruang sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTS, dengan agenda Pembacaan dan penandatangan berita acara Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS tepat pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan berita acara hasil perhitungan perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menetapkan pasangan Eduard Markus Lioe, S.IP., SH., MH. dan Jhony Army Konay, SH. MH. sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTS terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara 70.349 dengan konversi perolehan suara 32,12 persen.
Menurut Andhy Bresly A. Funu, perubahan jadwal digelarnya rapat pleno tersebut atas Instruksi KPU pusat berdasarkan putusan dismissal MK untuk segera menetapkan pasangan Bupati Wakil Bupati Terpilih.
Terkait hal ini, dirinya pun meminta maaf, karena sebelumnya KPU TTS telah mengeluarkan surat undangan untuk digelarnya rapat pleno terbuka pada hari Jumat 7 Februari 2025 tepat pukul 12.00, yang bertempat di Hotel Timor Megah Soe namun akhinya berubah.
“Kami memohon maaf, jika digelarnya rapat pleno malam ini terkesan didesak dan terburu-buru, tapi karena malam hari ini adalah batas terakhir sesuai instruksi KPU RI maka kita harus gelar rapat penetapan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang menempatkan waktu untuk hadir dalam rapat pleno ini”. Ucap Andhy
BACA JUGA:
Paket Bumy Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTS, Ini Kata Epy Tahun!
Kemenangan Paket BUMY dan Suasana Haru di Penjemputan Bupati Terpilih
MK Kabulkan Eksepsi Paket Bumy, Pilkada TTS Berakhir, Ini Respon Tim Pemenangan
Mengakhiri rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS periode 2025-2030. Ketua KPU TTS Andhy Bresly A. Funu menyerahkan Berita Acara dan SK penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Kepada perwakilan partai pengusung Habel Hoty. Dan juga penyerahan kepada Ketua DPRD TTS Mordekai Liu Serta perwakilan Bawaslu TTS.
Untuk diketahui, hadir pada rapat pleno penetapan tersebut. Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU TTS, Ketua Ketua DPRD TTS Mordekai Liu, Unsur perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati Apris Manafe, Kaban Kesbangpol TTS, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD TTS dari Fraksi Gerindra Habel Hoti, Anggota DPRD TTS Partai PKB TTS Silfester Tampani. Perwakilan Bawaslu Kabupaten TTS. Perwakilan gabungan partai politik pengusung dan tim pemenangan.***