Astaga!! Pria Di Penjaringan Kedapatan Melakukan Pelecehan Seksual Kepada Anjing
Diterbitkan Rabu, 17 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Polisi tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial OL (24) yang kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada anjing di kafe hewan peliharaan Dogs Ministry di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami akan membawa pria ini ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea dilansir ANTARA, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut dia, pria berinisial OL ini saat ini statusnya masih sebagai saksi dan hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan memberikan keterangan terkait kondisi kejiwaan terlapor.
Sebelumnya, pria berinisial OL dilaporkan ke Polsek Metro Jakarta Utara karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap binatang anjing pada Senin (1/6) siang pukul 13.30 WIB di kafe khusus binatang peliharaan di kawasan,Penjaringan Jakarta Utara.
Pria berinisial OL (24) dilaporkan melanggar pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.
BACA JUGA:
Pria Di Penjaringan Jakut Nekat Culik Lansia Ortu Mantan Pacar Gegara Tak Direstui Cintanya!
Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya.
“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata dia.
Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelaminnya.
Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut di grup pesan tokodan merekam aksi bejat yang dilakukan pelaku.
“Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” kata dia.***voi
