NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jurnalis TTS Ancam Boikot Pemberitaan KPU Timor Tengah Selatan, Imbas Media Lokal Merasa Diabaikan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 25 Oktober, 2024 by NKRIPOST

Sekretaris Forum Wartawan Kabupaten TTS, Paulus Papa Resi, SH dan Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd

NKRPOST TTS – Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan (Forwan) TTS dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten TTS menyatakan sepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan. Langkah ini diambil setelah insiden pada debat perdana Pilkada yang berlangsung di Gor Nekmese pada 25 Oktober 2024, di mana media lokal merasa diabaikan.

Sekretaris Forum Wartawan Kabupaten TTS, Paulus Papa Resi, SH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan KPU. Hanya dua media cetak yang diundang, keduanya tidak memiliki reporter yang berbasis di TTS.

“Kami sangat kecewa. Seharusnya semua media diperlakukan sama. KPU seharusnya menghargai hak kami sebagai media lokal yang aktif di daerah ini,” tegasnya.

Paul menjelaskan bahwa meskipun media lokal berkomitmen untuk meliput acara penting, mereka tidak mendapatkan undangan. Di sisi lain, dua media cetak yang tidak memiliki keterwakilan di daerah ini justru mendapatkan akses penuh.

“Hal ini sangat disayangkan. Kami bertanya-tanya, mengapa KPU tidak melibatkan kami?” cetusnya.

Lebih lanjut, Paul menyoroti perlakuan tidak adil terhadap wartawan lokal yang sudah hadir dan diarahkan untuk meliput tetapi kemudian diminta untuk pindah ke lokasi lain.

“Kami sudah datang dan bersiap untuk meliput, tetapi perlakuan ini jelas tidak adil,” tambahnya.

“Kami sudah bersepakat untuk memboikot seluruh pemberitaan yang berkaitan dengan KPU TTS,” tutur Paul.

BACA JUGA:

SMSI dan SWI Pertegas Sikap Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Viral Istri Ipda Rudy Soik, Welinda Wonlele Ribut Dengan Provos Polda NTT

Persatuan Wartawan Indonesia Ajak Dewan Pers dan Konstituen Rayakan HPN 2025 di Riau

Ketua SMSI Kabupaten TTS, Lefinus Asbanu, S.Pd, juga menyatakan keprihatinan yang sama, menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap semua media. “Kami datang untuk meliput dan memastikan semua informasi disampaikan dengan tepat. Tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan,” ujarnya.

Lenzo, salah satu anggota SMSI, menambahkan dukungannya terhadap keputusan boikot.

“Kami semua bersepakat untuk memboikot pemberitaan yang berkaitan dengan KPU Kabupaten TTS,” katanya.

Kekhawatiran ini menunjukkan pentingnya inklusi media lokal dalam kegiatan-kegiatan pemilu. Media lokal, yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konteks dan dinamika daerah, sangat dibutuhkan dalam acara-acara seperti debat publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait situasi ini.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved