NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

SMSI dan SWI Pertegas Sikap Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 4 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin

NKRI POST, BANJARMASIN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banjarmasin telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang terjadi saat peliputan kegiatan “Bakti Kesehatan Polri Posisi Bagi Negeri” di ULM Banjarmasin dan Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin pada hari Senin, 2 Oktober 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto SH.

Ketua SMSI Banjarmasin, Adam Basrindu, bersama dengan jajaran pengurus lainnya seperti Wakil Ketua 1 SMSI Banjarmasin, Nanang Shalokal, Sekretaris SMSI Nicko Farizki, dan Dewan Pakar SMSI Muhammad Risanta, telah melakukan pertemuan di Medina Chicken, Jl. Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan selasa (3/10/23) siang.Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang telah menjadi perbincangan di berbagai media online terkait insiden tersebut.

Adam Basrindu, sebagai Ketua SMSI yang menaungi perusahaan media, menyatakan sikap tegas terkait dugaan pelecehan terhadap media dan profesi wartawan. Dalam pernyataannya, dia menyatakan, “Pertama, setelah mendengar keterangan dari kawan-kawan pemilik media maupun rekan wartawan yang berada di lapangan yang tergabung di bawah SMSI, kami sangat menyayangkan sikap oknum tersebut. Kedua, kami SMSI setelah rapat hari ini akan menyurati pihak yang bersangkutan untuk meminta maaf secara resmi, dan selanjutnya kami akan berupaya untuk pertemukan dengan oknum yang bersangkutan agar masalah ini bisa terselesaikan secara kelembagaan.”tegasnya.

Selain itu, Dewan Pakar SMSI Banjarmasin, Muhammad Risanta, yang juga merupakan salah satu media yang disebut sebagai “Media Pasukan Bodrex” oleh oknum humas Polda Kalsel, mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara media dan Polri. Ia menegaskan, “Wartawan dan Media adalah sebuah mitra, jangan sampai bersikap diskriminatif. Apakah dia dari organisasi media manapun atau wartawan dari manapun, setiap orang berhak menjadi wartawan, asalkan memenuhi persyaratan hukum dan etika jurnalistik serta menjalankan Undang-Undang Pers. Semoga semua pihak dapat memahami bahwa wartawan memiliki tugas sebagai penyampai informasi, pembawa edukasi, dan fungsi kontrol sosial.”

BACA JUGA:

Astaga!! Oknum Humas Polda Kalsel Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Wartawan Detikcom Disebut Pasukan Bodrek

Oknum Mengaku Wartawan di Mojokerto Ditangkap Bawa Sabu

Silaturahmi Bid Humas Polda Kalsel, Pererat Hubungan Kemitraan dengan Wartawan

Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kalsel, Sugianoor SE, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan permintaan maaf dari oknum humas Polda Kalsel. Sugianoor SE mengatakan, “Pertama, kami minta kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi serta meminta maaf dalam waktu 1X24 jam. Kedua, kami memohon kepada Bidang Humas Polda Kalsel untuk menjaga keseragaman perlakuan terhadap wartawan yang melakukan peliputan di lapangan.”

Ahmad Chandra dari MediaWarta.net, yang mewakili rekan-rekan media lainnya, berharap agar tidak ada upaya untuk memecah belah. Dia menyampaikan, “Jangan tebang pilih dalam memilih media, karena media bertujuan mencari informasi berimbang, dan yang lebih penting adalah tidak memandang perbedaan antara wartawan senior dan wartawan yang baru. Semua memiliki fungsi yang sama dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.” (Tim)

One thought on “SMSI dan SWI Pertegas Sikap Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved