NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Diduga Langgar ITE, Ini Kata Polda Metro Jaya

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 7 Juni, 2024 by NKRIPOST

Polda Metro Jaya

NKRIPOST JAKARTA – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi.

“Kita dalami dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan Kamis 6 Juni.

Wira tak menjelaskan secara detail kronologi laporan tersebut. Dia hanya mengatakan Hasto dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penghasutan.

“Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya,” kata dia.

Saat ditanya terkait jumlah saksi yang diperiksa, Wira enggan membeberkan lebih jauh. Termasuk kemungkinan kembali memanggil Hasto dalam kasus tersebut. “Nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

BACA JUGA :

Hasto Tuduh Jokowi Ingin Rebut Kursi Ketum PDIP Dibalas Haidar Alwi: Efek Star Syndrome

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Mantan PM Turki di Kementerian Pertahanan RI

Menanti KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Hasto dipanggil karena dugaan tindak pidana penghasutan dan menyebarkan informasi bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) juncto serta Pasal 45a ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dalam wawancara dengan stasiun TV swasta itu, Hasto diduga mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.**(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved