NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ferizal Ridwan Dan Dedi Henidal Serahkan Syarat Dukungan Bacalon Kepala Daerah Jalur Independen Ke KPU Limapuluh Kota

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Mei, 2024 by NKRIPOST

Bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Limapuluh Kota H. Ferizal Ridwa, S.Sos dan Letkol (Purn) Drs.H. Dedi Henidal, MM, Minggu malam (12/5/2024)

NKRIPOST, LIMA PULUH KOTA – Setelah melalui proses dan persiapan yang cukup panjang dan melelahkan serta melibatkan puluhan orang sebagai tim, akhirnya pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Limapuluh Kota H. Ferizal Ridwan, S.Sos dan Letkol (Purn) Drs.H. Dedi Henidal, MM, Minggu malam ((12/5/2024) menyerahkan syarat dukungan bacalon Kepala Daerah melalui jalur perseorangan atau independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut Ferizal Ridwan, pihaknya sudah menyerahkan surat dukungan sebagai persyaratan pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati maju jalur perseorangan atau independen jumlahnya melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU Limapuluh Kota.

“ Dengan penuh rasa syukur, mohon ijin, doa dan dukungan kepada karib kerabat, dunsanak, kawan, senior, dan para pendukung. Dengan ini diberitahukan bahwa Insya Allah kami H. FERIZAL RIDWAN,S.Sos dengan LETKOL (Purn) Drs.H.DEDI HENIDAL, MM, bermaksud memenuhi dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan atau indenpenden pada hari Minggu 12 Mai 2024 pukul 23.00 Wib atau 11 malam ke KPU Limapuluh Kota di Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Semoga berjalan baik dan lancar, Alhamdulillah persyaratan yang dipersyaratkan telah terpenuhi dan melebihi,” ungkap Ferizal Ridwan dengan Letkol (Purn) Drs. H. Dedi Henidal, MM usai menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota.

MELANGKAH PASTI

Barangkali sedikit sekali masyarakat Kabupaten Limapuluh yang tidak mengenal dengan sosok H. Ferizal Ridwan, S.Sos, tokoh politik dan aktifis Sosial Kemasyarakatan, politisi, yang berpengalaman di organisasi partai politik dan pernah sebagai anggota DPRD 2004 2009, sekaligus tokoh pemuda yang dekat dengan dunia olahraga, terutama sepak bola dan bola volly.

Buya, sapaan akrab Ferizal Ridwan yang semasa kecilnya aktif sebagai Mubaligh Cilik, juga penerima penghargaan Karang Taruna Teladan tingkat Nasional. Ketika masa remajanya, adalah pekerja sosial kemasyarakatan yang memiliki intensitas yang konsisten.

Sejak remaja, Buya tidak berhenti dalam melakukan aksi sosial di tengah masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Sejak tamat SMA N 1 Luak, dalam menolong masyarakat kecil tidak pernah bisa dihentikannya.

Tanggung jawab moral yang tumbuh dari keluhuran jiwa, akan nasib dan kesusahan masyarakat bawah dalam upaya tidak hanya mengentaskan kemiskinan, namun juga menyelamatkan generasi muda untuk dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Berbagai bentuk organisasi sosial telah didirikan Buya untuk bisa leluasa dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat.

Mulai dari pendirian Tudung Saji Group, Yayasan Pedati Mas hingga kepada Yayasan PDRI. Yakni upaya mengangkat PDRI 1948 menjadi salah satu penyelamat Republik Indonesia yang bermuara pada ditetapkannya Hari Bela Negara, sebagai terima kasih Pemerintah Pusat atas jasa PDRI 1948.

Juga telah berdirinya sebuah Monumen Nasional di Koto Tinggi, Nagari tempat di mana disuarakannya tentang keberadaan Indonesia ke dunia internasional. 2021 Mendirikan dan memimpinYayasan Ibrahim Tan Malaka, yang tengah mengurus pendirian Universitas Islam Tan Malaka.

Sebagai orang yang peduli terhadap jasa Pahlawan Nasional, sewaktu menjabat sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota, Feri Buya berjasa besar terhadap pengembalian marwah Pahlawan Nasional Ibrahim Dt. Tan Malaka, dalam sebuah prosesi Adat dan Syarak, yakni memindah gelar adat dan malewakan/menobatkan di tanah tasirah atau di kuburan gelar Dt. Tan Malaka dari Ibrahim (alm) kepada Hengky Novaron A Dt. Tan Malaka.

Pada tahun 2017 Ferizal Ridwan sempat viral, akibat kebijakannya mengembalikan Sekda ke Yendri Tomas yang sebelumnya dinonjob kan Irfendi Arbi. Kebijakan yang berani dan sangat menguji tata naskah dinas lingkup Pemda waktu itu, dimana Feri Buya selaku PLH BUPATI semasa Irfendi Arbi, cuti ke luar Negeri untuk menunaikan Haji, Bupati 42 Hari beliau jalankan dengan 27 kebijakan luar biasa berani, walau yang jadi persoalan yakni mengembalikan Sekda tersebut, dan 26 kebijakan lain yang diambil sangat menguntungkan daerah namun tak dianggap dan jadi viral.

BACA JUGA:

Rakerda Persatuan Wali Nagari Lima Puluh Kota Periode 2021-2025

Ketua DPRD Deni Asra Hadiri Acara Konsultasi Publik, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemda Lima Puluh Kota Tahun 2023

Hearing Forum Komunikasi Bamus Lima Puluh Kota Dengan Komisi I DPRD Memanas, Kabid BPMN Bamus: Tidak di Gaji

Sebutlah itu, membuka blokade dan sangsi BNPB dari 2010 Pemkab Limapuluh Kota tak selesai laporan pertanggungjawaban dana bencana galodo Gunung Sago, 15,6 M , ditangan Ferizal diselesaikan dan 3 bupati sebelumnya tak mau ambil tanggung jawab, maka 7 tahun terkatung katung.

Kemudian sebutlah kebijakan penyelesaian Tanah Kapeh Panji yang senjak 1943 di beli keluarga Kapeh Panji Agam , tak dikuasai dan dimanfaatkan, dan tahun 1982 pun Bupati waktu itu mengeluarkan SIM penggarapan tanah tersebut, di tahun 2017 penyelesaian dan mediasi tanah tersebut bisa selesai dan para pihak mendapatkan haknya, Feri Buya dalam waktu singkat itu juga mengusulkan dan mengurus mangkraknya Monas PDRI yang mangkrak semenjak 2013, sehingga 2018 bisa dilanjutkan.

Tak tanggung tanggung, tanah hibah sejak 2002 tanah hibah ke Polres 50 Kota turut dapat diselesaikan, sehingga Polres bisa memiliki aset dengan Hak Milik, termasuk usulan program redis untuk tanah eks Sosro Bahu Halaban, yang semenjak 1895 dikuasai Eropa dan Belanda untuk berkebun teh. Dan semasa orde baru dimanfaatkan KUD Sosro Bahu, yang habis HGU 2006, Feri Buya mengusulkan.

Redis untuk diberikan ke rakyat, bukan dijual ke pihak lain, disamping banyak proposal usulan, pernyataan tanggung jawab mutlak dari pokir DPR RI, DPRD Propinsi Ferizal berprinsip siap menandatangani itu semua sepanjang pemasukan dan keuntungan bagi rakyat dan daerah.

Buya Feri juga berani membuat Perbup penyerahan komplek Rumah dan Musium serta Makam Tan Malaka sebagai cagar budaya dibawa BCB Tanah Datar, proposal-proposal yang ia tandatangani berdampak banyak realisasi 2 atau 3 tahun sesudahnya.

Setelah turun dari jabatan Wakil Bupati, Ferizal Ridwan juga masih tidak bisa menghentikan kegiatan sosialnya. Bahkan kegiatan yang dipandang aneh dan dianggap mencari sensasi juga dilakoni, selain masih tetap membina pesepak bola dan pemain bola volly, dan otomotif, membina ratusan kadernya, disamping aktif di aksi aksi sosial, dan perjuangan pelurusan sejarah PDRI, menyuarakan pemikiran Tan Malaka, dan konsen selaku ketua Pembangunan Masjid Mohammad Hatta, dia malah melakukan aksi nekat dengan membawa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk di bawa berobat ke Propinsi Lampung. Atas aksi nyata komunitas yang ia dirikan dan komandoi yakni Pak’Sa disamping mengentaskan persoalan sosial masyarakat lainnya.F

Hal tersebut dilakukan dengan ikhlas dan berkat ikatan kekerabatan Buya Feri dengan Kesultanan Lampung. Bahkan Buya Feri juga dianugerahkan gelar Sultan Purnama Agung. Maka dengan gelar yang disandangnya tersebut, Ferizal Ridwan sebagai Sultan Purnama Agung, juga duduk dalam majelis Raja dan Sultan Nusantara.

Selanjutnya kita juga akan mengupas siapa pasangan calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Ferizal Ridwan.

Letkol (purn) Drs. H. Dedi Henidal, MM, yakni seorang purnawirawan yang memulai karir TNI AD melalui Program perekrutan Wamil bagi para Sarjana Strata 1 setamat dari UNP (IKIP Padang) pada tahun 1985 dan lulus tahun 1987 mendapat SK Presiden RI dengan pangkat Letnan Satu.

Setelah mendapat kenaikan sebagai Perwira Menengah berpangkat Letnan Kolonel, Dedi Henidal, juga kerap mengikuti program pelatihan TNI AD dalam penanganan bencana alam, hingga pada tingkat manajemen penanganan dan penuntasan masalah bencana alam di New Zeland, putra asli kelahiran Nagari Sei Balantiak, Kecamatan Akabiluru tersebut pada tahun 2006 diusulkan untuk pindah status dari TNI AD ke Pegawai Negeri Sipil, untuk bertugas di Pemko Padang.

Sesuai dengan pangkat dan golongan perpindahan dari jabatan Militer ke jabatan Sipil, Dedi ditempatkan pertama kali untuk menjadi Komandan Satuan Polisi Pamong Praja.

Memulai karir sebagai penegak Peraturan Daerah, bagi putra Sungai Balantiak ini, tidak begitu sulit untuk beradaptasi. Karena dunia Militer yang digeluti adalah kehidupan penuh dengan kedisiplinan. Sebab, antara menegakkan disiplin dan menegakkan aturan adalah sesuatu hal yang menyatu.

Setidaknya, delapan kali menjabat sebagai kepala dinas maupun kepala satuan di jajaran Pemko Padang, akhirnya pada tahun 2022, sesuai dengan batasan usia Pegawai Negeri Sipil, Drs. H. Dedi Henidal, MM pensiun.

Malang melintang di dua dunia yang berbeda, membuat Dedi semakin banyak mengetahui baik persoalan disiplin Militer maupun Sipil, termasuk persoalan manajemen di dua institusi yang berbeda.

Tentulah H. Dedi sangat memahami dua persoalan tersebut. Maka tak mengherankan jika dimasa purna tugasnya, dia dipercaya masyarakat Sungai Balantiak untuk menduduki posisi Wali Nagari, agar Dedi bisa mengayomi, membimbing masyarakat serta membangun kampungnya, dan saat ini pengabdiannya sebagai Ketua Forum Wali Nagari Limapuluh Kota.*** (Forwaliko/nkripost ).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved