NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

NGO Forester Indonesia Apresiasi Pemda Siak Dalam Pengelolaan Lahan Tora

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 16 Desember, 2023 by NKRIPOST

NGO Forester Indonesia Apresiasi Pemda Siak Dalam Pengelolaan Lahan Tora.

NKRIPOST SIAK – NGO Forester Indonesia selaku NGO yang konsentrasi terhadap konservasi alam dan habitat Harimau Sumatera dan sudah melakukan penelitian diberbagai Provinsi termasuk di Kabupaten Siak menyoroti Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Diketahui penerima lahan tora di kabupaten Siak terdapat sebelas desa di empat kecamatan kurang lebih total keseluruhan 5000 Hektar.
Dimana dalam pengelolaan Lahan Tora yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lokal pinggiran Kawasan hutan guna meningkatkan ekonomi yang berkelanjutan yang lestari dalam pengelolaan lahan yang arif dan bijaksana.

Sebanyak 3.359 SHM masih tersimpan di bagian Adwil yang mana nanti akan diserahkan kepada masyarakat dalam waktu dekat yang artinya saat ini panitia lahan TORA selaku pemerintah daerah memberikan arahan serta perlakuan yang baik dalam pengelolaan lahan.

Hasil identifikasi Ngo forester Indonesia Lucky Khairuddin Selaku Direktur mengatakan di areal lahan tora yang saat ini sedang hangat di perbincangkan publik serta menimbulkan konflik sosial dan isu-isu yang menimbulkan keresahan.

“Mulai dari isu pemilik SHM tidak dibayar fee, dari hasil limbah, isu pemalsuan stempel Setda, isu penerbitan SKT dan macam-macam oleh media yang terkesan tendensius dan hal yang besar-besarkan oleh persaingan bisnis dari hasil penjualan ke Dua perusahaan bubur kertas yakni PT. Indiakiat Pulp and Paper dan PT RAPP.” Tuturnya.

Senada apa yang disampaikan, Kabag Adwil Zaki melalui pesan Whatsapp mengatakan beberapa waktu lalu Peta Sekda itu hanya tanda terima saja dan sudah clear dan tidak adanya pemalsuan stempel.

Begitu juga isu yang beredar yang ada di Koto Rongin, salah satu masyarakat yang tidak mau disebut Namanya inisial ‘’Je’’

“awalnya kami tidak dapat fee hasil kayu, setelah kami mediakan barulah diberikan hak kami ‘’’ artinya perlu adanya komitmen Bersama tutur direktur Ngo Forester Indonesia.” Tuturnya.

BACA JUGA:

Koperasi Pemasaran Bunsur Pesisir Cemerlang Diduga Ilegal, Penebangan Lahan Akasia Di Siak Berpotensi Rusuh

Lowongan Kerja Kejaksaan Negeri Siak, Butuh Security Hingga Cleaning Service 

Dua Tersangka Korupsi Distribusi Pupuk Dua Puluh Miliar Di Tahan Kejari Siak Riau

Lucky Khairuddin selaku direktur forester Indonesia mengatakan sebenarnya ini adalah persaingan bisnis tegakan limbah kayu akasia dan untuk meraih itu harus masyarakat lokal yang mengatas namakan Koperasi, jika satu masyarakat memberikan kuasa kepada koperasi maka hal itu sebagai barometernya.

“Kita ketahui Dimana baru-baru baru ini pemerintah daerah dari Bagian ADWIL, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak, Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) dan seluruh stakeholder baru saja melakukan pertemuan dan menepis semua isu beredar serta meminimalisir konflik sosial yang terjadi yang digiring lewat opini media online yang belum tentu kebenarannya.” Tuturnya.

Dari hasil tinjauan Lucky Khairuddin terhadap pemerintah daerah hanya ada beberapa Koperasi tempatan yang saat ini melibatkan Pemerintah daerah dalam pengelolaannya selaku panitia Tora yakni Koperasi Tuah Abadi Makmur, Koperasi Koto Ringin dan terakhir Koperasi Bunsur Bersatu Jaya yang mana pemerintah daerah mendorong adanya tanaman kehidupan yang harus di tanam di areal tora yang mana saat ini terdapat tegakan akasia yang diperebutkan.

Lucky Khairuddin juga menyoroti adanya pengaduan Hukum yang menurutnya tidak sewajarnya. Seperti Koperasi Tuah Abadi Makmur yang saat ini sedang sedang dilaporkan oleh oknum-oknum yang diduga tidak memahami sejarah lahan penerima tora, yaitu melaporkan pengurus koperasi ke Polda riau.

“Kita juga menyesalkan hal demikian, sebab kita disini masih ada Polsek ataupun Polres Siak, inikan langsung ke Polda, ini ada apa juga? disini jelas persaingan bisnis.” pungkas Bang Lucky sapaan akrabnya menyoroti laporan hukum .

“Untuk menyikapi oknum-oknum mafia tanah, tentu Ngo forester Indonesia akan mengontrol hal ini.” Lanjutnya.

Salah satu masyarakat Kabupaten Siak yang tergabung sebagai mahasiswa Riau menyarankan semua pihak agar dewasa dalam menyikapi semua persoalan.

“Jika ada hal – hal negatif di media sosial tidak perlu berspekulasi supaya isu-isu tidak beredar disini ada pemerintah daerah untuk bisa meluruskannya, jangan seperti anak-anak sedikit sedikit masuk media” pungkasnya.

Laporan : Veni Hendra

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved