Imigrasi Atambua Segera Kirim 8 WNA Bangladesh Pemegang KTP Palsu Ke Jakarta, Ini Tujuannya!
Diterbitkan Kamis, 14 Desember, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST, ATAMBUA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua segera kirim 8 Warga Negara Asing (WNA) Asal Bangladesh ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan dan penindakan lanjutan.
Informasi yang diterima media ini 8 WNA Bangladesh rencana akan dikirim Jumat 15 Desember 2024 besok siang.
“Besok siang 8 WNA asal Bangladesh akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara El Tari Kupang,” tutur Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Indra Maulana Dimyati, kamis, 14 Desember 2024 malam.
Saat ditanya tujuan pengiriman 8 WNA Ke Jakarta untuk melakukan proses penyidikan tindak pidana oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
“Akan dilakukan proses penyidikan tindak pidana keimigrasian oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” jelas Indra Maulana.
Indra Maulana juga menjelaskan sesampai di Jakarta kedelapan WNA Bangladesh masih diperiksa pemberkasan, penyidikan sampai mendapat putusan pengadilan tindak pidana umum.
“Penyidikan kan sampai nanti mendapat putusan pengadilan Seperti hal nya tindak pidana umum,” jelasnya.

BACA JUGA:
Heboh! Warga Belu Temukan Mayat WNA Asal RRC Tergeletak di Pinggir Sungai Desa Silawan
WNA Bangladesh Masuk Ilegal, Kanim TBA Olah Tempat Kejadian Perkara
Selain itu, jelas Indra bahwa, pengiriman 8 WNA asal Bangladesh ke Jakarta untuk mempermudah penanganan serta koordinasi dengan kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta.
Pemberitaan sebelumnya bahwa 8 WNA Asal Bangladesh diamankan di perbatasan Ri – RDTL Kantongi KTP Indonesia di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu.
Dimana keberadaan delapan orang Asing ini diperoleh petugas berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Desa Takirin, petugas, Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Intelkam Polres Belu dengan Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua. (Lau Kaza).
