Harapan Muhaimin Iskandar Setelah Di Periksa KPK
Diterbitkan Kamis, 7 September, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September. Cak Imin diperiksa penyidik sebagai saksi sejak pukul 09.50 WIB hingga 15.00 WIB atau sekitar lima jam.
“Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” kata Cak Imin kepada wartawan.

BACA JUGA:
Astaga!! PBNU Sebut Ketum PKB Muhaimin Iskandar Panglima Santri Palsu
Prabowo Ke Muhaimin Iskandar: Jangan Kemana-mana Gus!
Muhaimin Iskandar Tepis Kabar Kedekatan PKB Dengan Nasdem Usung Anies Baswedan
Cak Imin mengaku sudah menjelaskan seluruh pengetahuannya terkait pengadaan sistem proteksi TKI di hadapan penyidik. Tapi, dia tak mau memerinci dan lebih memilih membiarkan komisi antirasuah yang menjelaskan.
“Semua yang saya pernah dengar dan insyaallah, semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” tegasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” sambung Cak Imin.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Meski belum diumumkan, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan turut terlibat.
Adapun nilai proyek pengadaan sistem informasi yang diduga menjadi bancakan para pelaku mencapai sekitar Rp20 miliar. Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut sistem ini diduga dikorupsi hingga akhirnya tak bisa digunakan untuk mengawasi TKI.
“Yang bisa komputer saja untuk mengetik dan lain sebagainya. Tapi, sistemnya sendiri enggak berjalan,” ungkap Alexander kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus (VOI/NKRIPOST)
