DPRD dan Pemerintah Kota Bogor Sepakati Insentif BOP, Apa Saja?
Diterbitkan Jumat, 1 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut, diambil pada rapat paripurna yang dilangsungkan pada Kamis, (31/08/2023).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan, berdasarkan hasil rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bogor (TAPD) disepakati pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun, belanja daerah Rp2,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp215 miliar.
“Kita menyepakati ada kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih ada beberapa yang masih bisa digali. Diharapkan, dapat mengcover belanja daerah yang urgen seperti sarana pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur wilayah, dan bantuan sosial masyarakat melalui skema program di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)”, jelas Atang.
Lebih lanjut, Atang menjelaskan bahwa, terdapat beberapa catatan penting hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS 2024, diantaranya adalah, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, dan TAPD Kota Bogor yang telah menyepakati kenaikan insentif untuk seluruh kader posyandu dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RT, RW se-Kota Bogor.
Menurutnya, kenaikan BOP ini merupakan ikhtiar dari DPRD Kota Bogor yang menilai kinerja para aparatur di wilayah, serta perlu mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Sebab, sudah 6 tahun lamanya tidak ada kenaikan BOP.
“Kita sangat terbantu oleh kinerja ujung tombak di wilayah. Baik dari tingkat RT, RW, LPM, kader Posyandu, Posbindu dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan, suksesor dari program pelayanan dan pembangunan. Tapi sudah hampir 6 tahun ini belum naik insentifnya. Jadi di RAPBD tahun 2024 sebagai tahun terakhir perencanaan dari Pak Wali dan DPRD periode ini, kita perlu berikan apresiasi dan disepakati kenaikannya”, tegas Atang.
Catatan berikutnya adalah Banggar. DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor untuk melakukan penyesuaian anggaran terhadap program prioritas dan strategis saat pembahasan RAPBD tahun 2024, yang dimana sesuai dengan tingkat kebutuhan dan manfaat di masyarakat.
“Badan Anggaran DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor agar melakukan penyesuaian kembali besaran pagu dana transfer pusat dan daerah, serta juga bantuan Pemerintah Provinsi melalui koordinasi segera dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat”, ujar Atang.
BACA JUGA:
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal
Banyak Jabatan Kosong, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Plt Bupati Jangan Hambat Karir ASN
Sebagaimana diketahui, karena waktu pembahasan yang beririsan, ada beberapa alokasi besaran dana transfer pusat, transfer daerah, maupun bantuan keuangan provinsi yang masih menunggu kepastian tambahan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Terakhir, Banggar DPRD Kota Bogor meminta TAPD agar lebih konsisten terhadap program prioritas dan strategis, sesuai dengan tahapan pembahasan mulai dari RKPD, KUA PPAS dan RAPBD”, tutupnya.
(M.Fazar Sutiono)
One thought on “DPRD dan Pemerintah Kota Bogor Sepakati Insentif BOP, Apa Saja?”