AKBP Terlapor Pelecehan Polwan Dicoret dari Pelantikan Kabiddokkes Polda Sumbar
Diterbitkan Selasa, 28 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST PADANG – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mencoret seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dari daftar pelantikan. Perwira itu seharusnya dilantik sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar pada Selasa (28/7/2026).
Pencoretan itu dilakukan buntut dugaan pelecehan seksual terhadap anggota Polwan berpangkat Brigadir yang merupakan bawahannya.
Upacara pelantikan sejumlah perwira di lingkungan Polda Sumbar, termasuk 8 Kapolres, tetap digelar. Namun nama AKBP yang sebelumnya menjabat Plt Kabiddokkes Polda Sumbar tidak disebut.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin membenarkan hal tersebut.
“Jabatan tidak diserahterimakan. Yang bersangkutan tidak dilantik, sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Solihin di ruangannya, Selasa (28/7/2026).
Solihin menegaskan keputusan menunda pelantikan diambil karena proses pemeriksaan etik masih berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
“Menunggu proses. Sementara tidak dilantik. Menunggu hasil pemeriksaan. Proses berjalan,” ujarnya.
Ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kapolda tegas tidak menoleransi pelanggaran, siapa pun itu. Equal before the law, persamaan di hadapan hukum,” tegas Solihin.
“Siapa pun bermasalah, akan diproses, dan jika terbukti, akan disanksi. Saya tegaskan, tidak ada perbedaan atau pengecualian. Siapa pun sama, apa pun pangkat dan jabatannya,” lanjutnya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang Polwan berpangkat Brigadir terhadap atasannya berpangkat AKBP.
Berdasarkan aduan yang diterima, peristiwa diduga terjadi pada 15 Januari 2026. Saat itu korban dipanggil ke ruangan atasannya dengan alasan akan diberikan uang tambahan untuk perjalanan dinas bersama rekan kerja perempuan lainnya.
Dalam ruangan, korban mengaku diminta menutup mata. Ia kemudian merasa mengalami tindakan yang diduga pelecehan seksual. Korban menolak dan meminta atasannya menghentikan perbuatannya.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Korban saat ini juga mendapat pendampingan hukum dari LBH Padang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan proses etik terhadap terlapor masih ditindaklanjuti Propam sesuai perintah Kapolda.
BACA JUGA:
Polwan Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan AKBP, Kasus Pidana Ditutup
Wakapolda Solihin menyebut seluruh pihak terkait sudah dimintai keterangan.
“Sudah ada semua. Saksi juga sudah diperiksa,” katanya.
Polda Sumbar juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis.
“Ada,” jawab Solihin saat ditanya awak media.
Ia menegaskan pimpinan Polri tidak akan menoleransi pelanggaran.
“Yakinlah bahwa Kapolri dan Kapolda akan bertindak jika ada anggota yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan mekanisme hukum,” ujarnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan pelecehan ini sebelumnya sempat dihentikan penyidikannya. Namun keluarga korban bersama LBH Padang mengajukan keberatan.
Hingga kini, proses pemeriksaan di Propam Polda Sumbar masih berjalan. Polda Sumbar akan menunggu hasil akhir sebelum menentukan sanksi terhadap terlapor.
“Siapa pun bermasalah, akan diproses, dan jika terbukti, akan disanksi*,” tutup Solihin. ***
