NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Prabowo Tegaskan PTN Harus Gratis, Dr. Iswadi M.Pd: Perlu Diperkuat Keppres dan Skema Pembiayaan Berkelanjutan

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 20 September, 2026 by NKRIPOST

Dr. Iswadi, M.Pd

NKRIPOST JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus gratis mendapat sambutan luas dari masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan besar untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya dan menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa biaya pendidikan di satuan pendidikan negeri, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri, harus dapat digratiskan. Untuk merealisasikan hal itu, Presiden mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) bersama jajaran menteri terkait.

Menanggapi arah kebijakan tersebut, pengamat pendidikan nasional *Dr. Iswadi, http://M.Pd* mendorong agar komitmen Presiden tidak berhenti sebagai wacana, melainkan segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang memiliki kepastian hukum dan skema pembiayaan yang berkelanjutan.

Menurut Dr. Iswadi, pemerintah perlu memastikan kebijakan PTN gratis memiliki instrumen pelaksanaan yang jelas, terukur, dan mengikat lintas kementerian/lembaga. Salah satu opsi paling realistis adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

“Komitmen Presiden untuk menghadirkan pendidikan tinggi negeri yang gratis harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang konkret, terukur, dan memiliki kepastian hukum. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah Keputusan Presiden agar arah kebijakan ini memiliki landasan pelaksanaan yang jelas dan koordinasinya kuat,” ujar Dr. Iswadi, M.Pd kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/9/2026).

Ia menilai, tanpa Keppres atau regulasi setingkat di atasnya, kebijakan berisiko menimbulkan multitafsir di lapangan antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dr. Iswadi menekankan, konsep gratis harus dibarengi dengan penguatan pembiayaan negara ke PTN. Jangan sampai beban mahasiswa dihapus, namun kampus justru kesulitan membiayai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Gratis bagi mahasiswa harus tetap diikuti dengan penguatan pembiayaan perguruan tinggi. Jangan sampai biaya kuliah mahasiswa dihapus, tetapi perguruan tinggi justru mengalami kesulitan dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap PTN memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda-beda, tergantung jumlah mahasiswa, jenis program studi, kebutuhan laboratorium, riset, lokasi kampus, hingga pengembangan SDM.

“Fakultas Kedokteran dan Teknik tentu biaya operasionalnya berbeda dengan fakultas sosial humaniora. Semua harus dihitung secara adil dan proporsional,” tambahnya.

Bagi Dr. Iswadi, pemerintah juga harus segera merumuskan definisi operasional dari kata “gratis”. Apakah yang gratis adalah seluruh komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau hanya komponen tertentu, serta bagaimana nasib mahasiswa penerima KIP Kuliah dan beasiswa eksisting.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kebijakan ini berhenti sebagai wacana. Mahasiswa butuh kepastian, masyarakat butuh kepastian, dan perguruan tinggi juga butuh kepastian mengenai pembiayaan,” ujarnya.

Ia berharap ratas yang akan digelar Presiden Prabowo dapat menghasilkan peta jalan (roadmap) PTN gratis yang jelas, mencakup:
1. Dasar hukum dan regulasi pelaksanaan
2. Sumber dan skema pembiayaan dari APBN
3. Mekanisme penyaluran anggaran ke PTN
4. Tahapan implementasi bertahap
5. Sistem pengawasan transparan dan akuntabel
6. Evaluasi berkala terhadap kualitas layanan

BACA JUGA:

Relawan Prabowo Gibran Desak Presiden Turun Tangan Bantu Puluhan KK WNI Eks Timor Timur yang Terancam Digusur Kodam Jaya Di Karet Tengsin

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden. Menteri Brian Yuliarto mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai skema pembiayaan sebelum dibahas lebih lanjut bersama Presiden dan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Selama ini pemerintah telah menjalankan program bantuan pendidikan tinggi seperti KIP Kuliah, Beasiswa ADik, Beasiswa Unggulan, dan LPDP yang menyasar mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi.

Dr. Iswadi menilai kebijakan PTN gratis bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperkuat program-program tersebut agar lebih terintegrasi dan berkeadilan.

“Pendidikan gratis harus berjalan beriringan dengan pendidikan yang berkualitas. Negara tidak hanya berkewajiban membuka akses, tetapi juga memastikan mahasiswa mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Kebijakan PTN gratis yang digagas Presiden Prabowo diharapkan menjadi langkah strategis untuk membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda Indonesia, terutama dari keluarga tidak mampu, untuk mengenyam pendidikan tinggi dan menjadi motor penggerak Indonesia Emas 2045.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved