NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

“Gaji Cuma Rp6 Juta”, Tito Karnavian Sebut Biaya Pilkada Jadi Akar Masalah OTT Kepala Daerah

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 16 Juli, 2026 by NKRIPOST

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyoroti rendahnya gaji kepala daerah sebagai salah satu pemicu maraknya kasus korupsi. Ia menyebut gaji kepala daerah hanya sekitar Rp6 juta per bulan, tidak sebanding dengan besarnya biaya kampanye saat Pilkada.

“Gajinya pun berapa? Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Biaya Kampanye Tinggi, “Take Home Pay” Tak Cukup

Tito menilai mahalnya biaya politik menjadi akar masalah. Menurutnya, untuk menang Pilkada kepala daerah harus menyiapkan tim sukses dan biaya kampanye yang tidak sedikit.

“Kita tahu biaya rekrutmen mereka itu tidak murah. Sudah jadi pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses, menyiapkan kampanye. Biayanya tinggi,” katanya.

Akibatnya, kata Tito, banyak kepala daerah yang “cari peluang” setelah menjabat karena pendapatan resminya tidak bisa menutupi modal yang dikeluarkan.

“Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka tidak bisa menutupi, akhirnya cari peluang,” ujarnya.

Tito juga mengusulkan agar kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari Pendapatan Asli Daerah/PAD sebagai tambahan penghasilan yang sah.

Mendagri menyebut ada dua faktor yang membuat kepala daerah terjerat korupsi. Pertama faktor sistem dan lingkungan. Kedua faktor individu yang tidak pernah merasa cukup.

“Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Sudah cukup, tapi kemudian ingin lebih,” ujar Tito.

Ia menambahkan tidak semua kepala daerah memahami birokrasi. Ada yang mengandalkan Sekda, BPKAD, hingga Bappeda dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:

Canda Gubsu Bobby Sebelum Bupati Langkat Syah Afandin di OTT KPK: Ondim Ini Agak Bahaya

15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjerat KPK

Pernyataan Tito muncul di tengah maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah. Penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani menandai OTT ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang Pilkada 2024.

Etik merupakan kepala daerah ke-10 yang terjaring OTT tahun 2026, menyusul Bupati Langkat Syah Afandin yang ditangkap pada 2 Juli 2026.

Secara keseluruhan, 15 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 sudah berurusan dengan KPK. Padahal belum genap 1,5 tahun sejak pelantikan massal pada 20 Februari 2025.

Rinciannya:

  • 2025: Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, Bupati Bekasi
  • Januari 2026: Wali Kota Madiun, Bupati Pati
  • Maret 2026: Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, Bupati Cilacap
  • April 2026: Bupati Tulungagung
  • Juni 2026: Bupati Muara Enim, Bupati Kuantan Singingi
  • Juli 2026: Bupati Langkat, Bupati Sukoharjo

KPK mengungkap beragam modus, mulai dari jual-beli proyek, jual-beli jabatan, hingga pemerasan kepada bawahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved