NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ombudsman RI Dorong Budaya Anti Malaadministrasi Ditingkatkan

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 30 Mei, 2026 by NKRIPOST

Ombudsman RI (ORI)

NKRIPOST JAKARTA – Ombudsman RI (ORI) menyebut budaya antimalaadministrasi di lingkungan perguruan tinggi perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

“Pelayanan publik yang berkualitas harus dilaksanakan secara transparan, responsif, mudah diakses, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar anggota Ombudsman RI Partono Partono dalam keterangannya yang dikutip Antara, Sabtu (29/5).

Ia menjelaskan ORI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan swasta yang menyelenggarakan layanan publik.

Ia mengatakan Ombudsman RI memiliki fungsi menerima laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan, investigasi, mediasi, hingga memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara pelayanan publik.

Kendati demikian, menurutnya, pengawasan pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

Dikatakan, bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya pengawasan dan kesadaran antimaladministrasi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:

Ombudsman RI Harap Advokat Jadi Mitra Strategis ORI Cegah Maladministrasi dan Pastikan Hukum Bekerja untuk Kepentingan Publik

Sebelumnya, saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/5), Partono mendorong penguatan sinergi antara Ombudsman RI dan perguruan tinggi melalui program kuliah umum, forum diskusi, program magang mahasiswa, hingga pengembangan pusat kajian antimalaadministrasi.

“Kampus memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum dan pengawasan pelayanan publik yang partisipatif dan berkelanjutan,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memaparkan kondisi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2025 yang memperoleh opini kualitas tinggi dengan potensi malaadministrasi rendah.

Meski begitu, dia menilai perbaikan kualitas pelayanan publik tetap perlu dilakukan secara konsisten.

Dirinya mengungkapkan sejumlah substansi laporan masyarakat yang masih dominan di Sumatera Selatan antara lain persoalan pertanahan, pendidikan, administrasi kependudukan, perumahan, dan perizinan.

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber terkait tantangan pelayanan publik serta upaya pencegahan malaadministrasi di Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri civitas academica dan mahasiswa/mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang dari berbagai fakultas.***ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved