NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ricuh! Massa AMPB Duduki DPRD Pati, Belasan Anggota Dewan Tertahan Hingga Malam

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 15 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ricuh! Massa AMPB Duduki DPRD Pati, Belasan Anggota Dewan Tertahan Hingga Malam

NKRIPOST PATI – Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026) berujung ricuh. Massa menduduki gedung dewan hingga malam hari dan membuat belasan anggota DPRD tertahan di dalam Ruang Rapat Paripurna.

Pantauan di lokasi, ribuan massa mulai memadati halaman DPRD Pati sejak pukul 15.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan sound horeg bertuliskan “Reuni Akbar AMPB Pati Agustus 2026”.

Tuntutan utama AMPB adalah mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut massa, UU tersebut penting untuk memberantas korupsi.

Koordinator AMPB Teguh Istiyanto menegaskan aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap negara.
“Di sini kami tegaskan kami bukan musuh negara. Musuh negara adalah koruptor,” kata Teguh saat berorasi.

Koordinator lainnya, Supriyono, menyebut aksi ini juga menjadi momentum memperingati perjuangan masyarakat Pati pada 13 Agustus 2025.

Situasi memanas setelah massa mengetahui anggota DPRD yang menemui mereka tidak lengkap. Dari total 50 anggota DPRD Pati, hanya sebagian yang berada di gedung.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sempat naik ke atas mobil komando untuk berdialog. Ia menyampaikan DPRD Pati mendukung pengesahan UU Perampasan Aset.

“Pada prinsipnya kami di DPRD, meskipun tidak harus melalui sidang paripurna, kami menyetujui dan sepakat agar Undang-Undang Perampasan Aset itu disahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ali usai menemui massa.

Ali menjelaskan pengesahan UU merupakan kewenangan pemerintah pusat. DPRD kabupaten hanya bisa memberikan dukungan, termasuk melalui tanda tangan anggota dewan.

Namun jawaban itu ditolak massa. AMPB bersikukuh meminta seluruh 50 anggota DPRD hadir dan menandatangani sikap dukungan melalui rapat paripurna.

“Telepon semua anggota DPRD Kabupaten Pati. Yang kami mau, semua anggota DPRD Pati menandatangani kesepakatan UU Perampasan Aset,” tegas Teguh.

Karena tuntutan tidak dipenuhi, massa kemudian merangsek masuk ke Gedung DPRD. Mereka mengambil kunci gerbang belakang yang biasa jadi akses keluar-masuk kendaraan.

Akibatnya, sejumlah anggota DPRD tidak bisa meninggalkan gedung. Massa memenuhi Ruang Rapat Paripurna dan memaksa para anggota dewan duduk bersama.

BACA JUGA:

DARI SELINGKUH HINGGA JUDI ONLINE: 2 Oknum Perangkat Desa TTS Diseret, Pemda Dituding Lindungi, Pospera Ancam Demo!

Hingga pukul 19.40 WIB, belasan anggota DPRD Pati masih berada di ruang paripurna bersama massa AMPB. Mereka bahkan harus duduk lesehan untuk melayani audiensi dan tuntutan massa.

Dalam pernyataannya, Ali Badrudin kembali menegaskan DPRD Pati siap memberikan dukungan kepada pemerintah pusat terkait pembahasan UU Perampasan Aset.

“Termasuk jika dukungan tersebut dituangkan melalui tanda tangan anggota DPRD,” kata Ali.

Hingga berita ini diturunkan, audiensi antara AMPB dan DPRD Pati masih berlangsung. Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar gedung untuk mengantisipasi eskalasi.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved