NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus MMZ Warga Sumatera Barat Bawa Sabu 1 Kg

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 28 Februari, 2026 by NKRIPOST

Tersangka MMZ Warga Sumatera Barat bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 1 Kg

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil ringkus MMZ (23) yang diduga salah seorang jaringan peredaran narkotika antar propinsi berikut barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 1 Kg, Selasa (24/2/2026), dari loket taxi Rapi didesa Perbaungan Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Begitu mendapat instruksi dari Kapolres, Kasatres narkotika AKP Hardianto memerintahkan kepada Kanit I Ipda Sastrawan Ginting melakukan pengintaian kelokasi dimaksud. Setelah memastikan informasi A1, langsung meringkus tersangka MMZ yang terkejut sehingga tidak melakukan perlawanan.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000. Tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.

“Tersangka MMZ (23) warga Kabupaten Dharmawangsa Sumatera Barat berikut barang bukti narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto sekitar 1.045 gram, telepon genggam diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya” ujar AKP Hardianto

Ilustrasi

BACA JUGA:

Polres Labuhanbatu Paparkan Hasil Ungkap Perkara Narkotika Di Awal Tahun 2026

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menyampaikan apresiasi kepada Satres Narkoba atas keberhasilan tersebut.”Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kasi Humas

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut (ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved