NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Surat Terbuka Masyarakat Lubuk Rasam Solok Untuk Presiden Prabowo Subianto: Puluhan Tahun Terisolasi, Mohon Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk Pembangunan Akses Jalan

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 19 Januari, 2026 by NKRIPOST

Akses jalan ke Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

NKRIPOST SOLOK – Hingga saat ini, masyarakat Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengalami keterisolasian karena tidak tersedianya akses jalan yang layak.

Jarak tempuh menuju jorong ini sekitar 14 kilometer melalui medan berat dan kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan jalan belum dapat dilaksanakan. Kondisi ini sangat menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat masyarakat Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto Perihal Permohonan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk Pembangunan Akses Jalan. Berikut kutipan isi surat selengkapnya:

SURAT TERBUKA
MASYARAKAT JORONG LUBUK RASAM
KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Nomor
04/MS-JLR/1/2026
Perihal
Permohonan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk Pembangunan Akses Jalan

Yang Terhormat
Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Di
Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dengan penuh hormat, kami yang bertanda tangan di bawah ini merupakan perwakilan masyarakat Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, atas nama:

1. Irawati

2. Masmurianto

3. Zulkarnaini

4. Anasrul

5. Yeninang Suharni,

bersama ini menyampaikan permohonan secara terbuka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

Jorong Lubuk Rasam dihuni oleh sekitar 500 jiwa yang terdiri dari 230 laki-laki dan 270 perempuan, dengan jumlah kurang lebih 100 Kepala Keluarga. Anak-anak kami menempuh pendidikan di SD Negeri 20 Lubuk Rasam, yang merupakan satu-satunya sekolah dasar di wilayah jorong ini. Mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan menggantungkan hidup dari hasil pertanian serta perikanan air tawar.

Selain fasilitas pendidikan tersebut, di Jorong Lubuk Rasam juga terdapat masjid, rumah tahfizh Al-Qur’an yang dibangun secara swadaya sebagai fasilitas wakaf dan digratiskan bagi anak-anak masyarakat, serta puskesmas pembantu (puskesri) sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar. Namun akibat keterbatasan akses jalan, kehadiran tenaga medis di puskesri tersebut belum dapat berlangsung secara rutin dan hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat belum berjalan secara optimal.

Hingga saat ini, masyarakat Jorong Lubuk Rasam masih mengalami keterisolasian karena tidak tersedianya akses jalan yang layak. Jarak tempuh menuju jorong ini sekitar 14 kilometer melalui medan berat dan kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan jalan belum dapat dilaksanakan. Kondisi ini sangat menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat ini kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar berkenan memberikan kebijakan berupa pembebasan atau izin pemanfaatan kawasan hutan lindung guna pelaksanaan pembangunan jalan utama menuju Jorong Lubuk Rasam. Bagi kami, keberadaan jalan tersebut merupakan kebutuhan mendasar agar masyarakat dapat hidup lebih layak dan keluar dari keterisolasian.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan penuh harapan. Besar harapan kami agar Bapak Presiden berkenan memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat kecil di Jorong Lubuk Rasam Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Solok, 14 Januari 2026

Hormat kami, Perwakilan Masyarakat Jorong Lubuk Rasam

MASMURIANTO

BACA JUGA:

Masyarakat Jorong Lubuk Rasam, Nagari Surian Solok, Puluhan Tahun Terisolasi Jalan Rusak Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Bupati Solok Buka Suara Soal Jenazah Guru Digotong 14 KM, JFP: Pembangunan Jalan Terhalang Status Hutan Lindung

Tembusan disampaikan kepada Yth. :

1. Ketua DPR RI

2. Ketua Komisi IV DPR RI

3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehi tanan Republik Indonesia

4. Gubernur Provinsi Sumatera Barat

5. Bupati Solok

6. Camat Pantai Cermin

7. Wali Nagari Surian

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved