NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapuspen Brigjen TNI Kristomei Sianturi: Anak Buah Berbuat Salah, Komandan Satuan Juga Bertanggung Jawab

Listen to this article
Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

NKRIPOST JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, komandan satuan (dansat) juga ikut bertanggung jawab jika prajurit di satuannya berbuat kesalahan atau melanggar hukum.

Hal itu disampaikan usai ditanya soal usulan agar TNI melakukan evaluasi terhadap SOP prajurit keluar barak. Usulan itu disampaikan oleh Komisi I DPR melihat banyaknya kasus kekerasan oleh oknum TNI.

“Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu,” kata Kapuspen saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).

Kapuspen mengungkapkan, sudah ada SOP prajurit keluar dari barak. Jika ada usulan mengenai evaluasi, menurut dia, hal itu semestinya membuat Dansat semakin memperketat imbauan kepada prajurit yang hendak keluar.

“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu dan fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing,” ujar dia.

BACA JUGA:

6 Jabatan Strategis di Tubuh TNI Diserahterimakan, Brigjen Kristomei Sianturi Jabat Kapuspen, Berikut Daftar Selengkapnya! 

Pimpinan Media Nkripost Audiensi Ke Dispen AD Disambut Hangat Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi

Kapuspen TNI Kunjungi Kasau Awali Program Kerja 100 Hari Pertama, Tingkatkan Fungsi Penerangan TNI

Ia mengatakan, setiap prajurit TNI memiliki ragam aturan yang harus ditaati. Pertama, aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.

“Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya,” ungkap dia.

“Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang.

Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.

“Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil,” kata Rizal.

“Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi, itu tidak boleh dicampur,” pungkas dia.***(kompas)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved