NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolres Bungo: Siapapun Beking Tambang Emas Ilegal Akan Kita Tangkap

Listen to this article
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom memimpin konferensi pers terkait penangkapan alat berat Petambang Emas tanpa izin (PETI) di Dusun sungai Telang kecamatan bahtin lll ulu, kamis 06-03-2025.

NKRIPOST BUNGO – Bertepatan di bulan Suci Ramadhan 1446H Di depan Mapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom Selaku kepala polisi resort wilayah hukum Kabupaten Bungo provinsi Jambi memimpin konferensi pers terkait penangkapan alat berat Petambang Emas tanpa izin (PETI) di Dusun sungai Telang kecamatan bahtin lll ulu, kamis 06-03-2025.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam konferensi pers di hadapan awak Media mengatakan pihaknya memastikan akan menindak tegas siapapun yang membekingi tambang emas ilegal.

“Pokoknya, siapa pun oknum-oknum pembeking masalah Peti akan kita tangkap jika mereka sudah melanggar undang undang minerba, dan kita akan kerja sama dengan badan pertanahan Nasional, serta dinas lingkungan hidup kabupaten Bungo, provinsi Jambi, agar kita tau siapa dalang, pemodal, pensuplai BBM solar, dan Oknum-oknum pembekingnya.” Tegasnya.

Kapolres memastikan telah terpasangĀ  CCTV di seluruh lokasi area tambang emas ilegal.

“Kita sudah memasang CCTV di area Peti, serta titik koordinatnya sudah kita jajaki. Dalam pantauan kita sekarang, di Dusun sungai Telang kecamatan bahtin lll ulu ada lebih kurang 30 unit excavator tersebar di Berapa titik, itu akan kita masukan data best untuk segera di tindak secepat mungkin.” Tuturnya.

Hal tersebut menurut Kapolres agar ke depan tidak ada lagi praktek tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo.

“Semua akan kita data masuk ke data best dan akan kita pelajari semua demi kabupaten Bungo Zero Peti kedepannya, dan target saya insyaallah 2 bulan nanti sudah kita bereskan terkait PETI yang ada di kabupaten Bungo baik Robin, Dompeng darat dan air, lubang tikus serta alat berat yang bermain PETI semuanya kita sikat tanpa tebang pilih.” Ungkapnya.

Kapolres Bungo menegaskan ke Semua Kapolsek di 17 kecamatan yang ada di wilayah hukumnya, mari sama-sama memberantas Pertambangan emas tanpa izin (PETI) apa pun bentuknya, baik Robin, Dompeng air dan darat, lubang tikus, dan excavator yang mengerok hasil bumi tanpa ada izin, mohon berantas di wilayah hukum Polsek masing masing akan tetapi semua harus tetap berkomunikasi dengan polres Bungo.

BACA JUGA:

Kapolres Bungo Kembali Musnakan Tambang Emas Ilegal, Lobang Tikus 11 Unit Dibakar

Polres Bungo Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Warga Bungo Dukung Penuh Polres Dan Kodim Bute Berantas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Telang

Hal senada Juga di sampaikan oleh Kasatreskrim Bungo AKP Febri mengatakan, terkait alat berat yang ada di depan Mapolres Bungo 2 unit yaitu excavator tidak memenuhi syarat. 1 Unit sudah kita limpah kan ke kejaksaan Bungo untuk pengembangan lebih lanjut. 1
unit alat di atas mobil tornado kena tilang saat melintasi tidak ada dokumennya, dan 1 Unit excavator dengan merek Sanny, bersama hp, uang, karpet dan lainnya. Alat berat excavator 1 unit merek Sanny Baru Berapa hari kita amankan lagi di hadapan kita sekarang, ungkapnya.

Pada kesimpulan nya pihak polres tidak main-main tetap semangat memberantas Peti apa pun bentuknya, baik sungai kecil, sungai Batang Tebo, sungai Pelepat, sungai Batang Bungo, sungai batang Jujuhan akan kita tangkap tanpa memandang siapa pun mereka, begitu juga para Oknum-oknum pembakar emas ilegal akan kita tangkap juga.

“Kita berharap Semua lini mari bekerjasama mulai dari masyarakat, Datuk Rio, BPD, karang taruna, tomas babinkamtibmas, babisa, Polsek, danramil, DPRD, camat, Dinas terkait terutama bupati, dan lainnya mari kita bergandeng tangan untuk memberantas PETI yang ada di kabupaten Bungo, agar kedepannya Bungo bersih dari peti, masyarakat bisa memampaatkan air jernih, itulah harapan Kita bersama dari bungo harus bebas Peti.” Pungkasnya***( Erwin. Siregar ).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved