Konflik Warga Desa Sei Kuning Dengan Perusahaan PKS PT SKA Makin Memanas, Bak Tak Ada Solusi
Diterbitkan Sabtu, 5 Oktober, 2024 by NKRIPOST

NKRIPOST ROHUL – Sudah Berbulan bulan Perselisihan Antara masyarakat desa Sei Kuning dengan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, provinsi Riau belum juga menemui titik terang.
Kali ini masyarakat Desa Sei kuning mencoba menggali pipa waterintek milik PT SKA yang berada dijalan desa milik warga, tepatnya di jalan pemakaman Dusun tiga Sei Kuning, Jumat 4 Oktober 2024
Salah satu tokoh masyarakat yang akrab disapa pak Suri menyampaikan, warga masyarakat tidak rela memberikan jalan itu digunakan perusahaan PKS PT SKA untuk dijadikan jalur Water Intake,l.
“maka kami bersatu menunjukkan sikap kami untuk mempertahankan hak kami. ” Ujar pak Suri.
Tokoh masyarakat lain, Sartono juga menambahkan bahwa jalan tersebut milik masyarakat desa sesuai kelengkapan Surat yang dikeluarkan pemerintah Kampar dulu masih pakai Surat Segel
“Tanah tersebut dibebaskan orangtua kami untuk kepentingan umum, bukan dihibahkan ke desa, melainkan dipergunakan untuk umum demi kemajuan desa Sei Kuning khususnya warga KM 8,” jelas Sartono
Ditengah kerumunan masyarakat Personil perusahaan PT SKA mendatangi masyarakat yang menggali pipa water intake tersebut dengan tujuan mengeluarkannya dari timbunan tanah, Sembari Bertanya tujuan kalian kemari ngapain? Masyarakat sontak menjawab menggali pipa untuk di keluarkan dari jalur sini.
Persinik perusahaan PT SKA spontan bernada tinggi “Silahkan kalian gali saya tunggu satu jam kalau kalian tidak menggali saya anggap kalian pengecut semua”, sebut pihak perusahaan yang diketahui inisial Robi, sembari melontarkan kata “bodoh kalian semua mau kalian diadu domba, kepala desa kalian yang memberikan izin ini sebutnya sambil menunjukkan surat yang di tanda tangani Kades dan Camat Rambah Samo.
Tidak lama kemudian Pihak Polres Rokan Hulu ( Rohul ) didampingi Kapolsek Rambah Samo beserta jajarannya hadir di lokasi, juga hadir Kasat Reskrim Polres Rohul Kompol Rejoice Manalu SH MH dan mencoba bernegosiasi berikan pemahaman kepada pihak masyarakat, dan masyarakat menerima sekaligus menyepakati akan berkordinasi dengan pemerintah desa Sei Kuning.
Ditempat yang berbeda, Sejumlah masyarakat mendatangi Kepala desa Sei Kuning Abdul Halik di kediamannya, menanyakan kebenaran jalan untuk masyarakat di manfaatkan PKS PT SKA untuk menanam pipa water Intake dan kejelasan surat yang di tandatanganinya bersama Camat Rambah Samo.
” Surat itu benar saya tandatangani bersama Camat Rambah Samo, dan itu mengizinkan PKS PT SKA itu berdiri di desa Sei Kuning dengan tujuan membantu perekonomian masyarakat dengan niat mengurangi angka pengangguran di desa Sei Kuning ini, berharap angka kejahatan semakin berkurang, itulah niat tulus saya, dan itupun bahagian program pemerintah”, sebutnya.
” Namun sangat saya sayangkan sejak PKS PT SKA itu beroperasi semua harapan dan perjanjian itu bertolak belakang dan perusahaan juga tidak pernah lagi berkoordinasi ke Pemdes, apa pun bentuknya yang ada terus dan terus mengadu domba masyarakat,”Lanjutnya.

BACA JUGA :
Tokoh Pemuda Sungai Kuning Bantah Keras Keterangan Iswandi, Terkesan Membela PT SKA
” Dan terkait jalan dan penanaman pipa waterintek itu, memang pernah pihak perusahaan meminta melalui tertulis namun hingga hari ini tidak ada saya kasih , malah saat kami sedang perjalanan dari Sumbar mau pulang ke Rohul salah satu Manejer lama menelpon saya yang bernama Sunardi, namun komunikasi tidak tersambung baik, karna dalam perjalanan rombongan itu agak susah sinyal,
Dan perlu saya tegaskan sekali lagi jalan itu tidak ada saya mengeluarkan izinnya, itu memang ada pengajuan beberapa orang tandatangan masyarakat namun belum saya izinkan”, sebut Abdul halik sembari mencari surat pengajuan tersebut.
“Dengan tegas tidak ada saya ijinkan terkait jalan itu dan sebelah kiri dan kanan memang sudah di ganti rugi mereka untuk jalan dan malah ada lagi lahan masyarakat lain yang dilalui pipa Water Intake perusahaan sesuai pengaduan masyarakat”, sebut Kades mengakhiri.
( Das)
