NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polemik RUU Pilkada, Rogger Evantino: Jangan Jerumuskan Gerindra Dan Prabowo Dalam Kubangan Kemarahan Rakyat

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 25 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Rogger Evantino, (SPD Partai Gerindra/Alumni Pusdiklat DPP Gerindra Hambalang).

POLEMIK RUU PILKADA, JANGAN JERUMUSKAN GERINDRA DAN PRABOWO DALAM KUBANGAN KEMARAHAN RAKYAT

Oleh : Rogger Evantino, (SPD Partai Gerindra/Alumni Pusdiklat DPP Gerindra Hambalang).

Gelombang kemarahan rakyat tak terbendung ketika RUU Pilkada yang oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Paripurna Kamis 22 Agustus 2024. Entah kekuatan apa yang menggerakkannya, masih misteri. Salah satu alasan kuat publik adalah melihat reaksi DPR pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini seolah dikebut dan berkejaran dengan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 27-29 Agustus mendatang. Bukankah DPR adalah lembaga pembuat UU..?? Bukankah MK pada tahun 2005 mengembalikan hak terkait ambang batas treshold adalah kewenangan DPR..??.

Riuh rendah aksi masa dari berbagai elemen berseliweran di hampir semua platform media sosial, dengan hastag ‘Darurat Konstitusi’ (Alert Garuda Biru) yang menjadi tranding topic. Mulai dari mantan aktifis Reformasi 1998, Artis, Buruh, Mahasiswa dan juga elemen civil society lainnya tumpah ruah ke jalan Gatot Subroto, mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta dan juga di beberapa kota besar lainnya. Seolah menyatu dalam suatu pola pikir yang sama, sontak seirama dan seketika berpadu dalam dinamika penolakan rakyat secara masif dengan dalil Demokrasi yang terancam dan tidak sehat.

Gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh yang dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus 2024, sontak memberi angin segar bagi partai politik non-seat yang dimungkinkan dapat mengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak November 2024 mendatang tertuang dalam Putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024. Keputusan Mahkamah Konstitusi ini memiliki ciri khas tersendiri, salah satunya adalah tafsir dan anggapan akan munculnya putusan yang bersifat Ultra Petita.

Dalam sejarahnya, bahkan konsep Mahkamah Konstitusi sendiri muncul dari putusan ultra petita. Contohnya adalah kasus Marbury vs Madison, yang menjadi dasar akan adanya konsep ‘Judicial Review’ pada tahun 1803 di Amerika Serikat.

Pada saat itu, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Marshall mengeluarkan keputusan di luar permohonan yang diajukan oleh Marbury, yang hanya meminta penempatannya sebagai hakim sesuai dengan Keputusan Presiden untuk ditinjau ulang. Namun, Justru Hakim Marshall melaksanakan uji materiil terhadap Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman di Amerika Serikat dan menyatakan bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Konstitusi Amerika Serikat, meskipun Marbury hanya meminta pembatalan Keputusan Presiden.

Bung Rogger Evantino di Kediaman Capres Prabowo Subianto di Kertanegara Kebayoran Baru, Saat Menjadi Staf Eksekutif Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi 2019 silam.

BACA JUGA:

” Cawe-Cawe” Prabowo Atas Konflik Rusia Ukraina, Sebuah Tinjauan Teoritis Dari Aspek Nasional Interest

Bunga Rampai MITHOMANIA Politik BATU TULIS Dan Kebesaran Hati Prabowo Menuju Singgasana

Sekjen Komando Relawan Prabowo Optimis, Dibawah Kendali Sufmi Dasco Prabowo Akan Berhasil 2024

Dalam konteks putusan MK nomor 60 dan 70 ini tafsir beragam dari pemohon menyatakan ini merupakan putusan Ultra Petita. Ada yang tidak sependapat karena walaupun sebagian, MK tetap memutuskan berdasarkan substansi dari gugatan pokok perkara yang diajukan.

Partai Gerindra merupakan sebuah partai politik yang mewariskan sikap konsistensi dalam bernegara, sama seperti sosok panutannya Prabowo Subianto yang sebentar lagi akan memimpin bangsa ini. Pribadi ini bukan hanya terkenal menjunjung tinggi konstitusi tetapi juga mewariskan nilai-nilai dan ketaatan akan  konstitusi kepada seluruh kader untuk dipedomani dan dilaksanakan. Rangkaian peristiwa politik tanah air baik itu di jaman Orde Lama, Orde Baru dan Pasca Reformasi terus menjadi catatan dalam memori kolektif bangsa ini khususnya kader Gerindra. Peristiwa demi peristiwa masa lalu akan semakin mendewasakan diri dalam cara pandang dan tata kelola bernegara yang menjadikan konstitusi sebagai tonggak utama, sehingga pedoman tersebut tidak boleh ditawar untuk kepentingan apapun.

DPR dianggap terlalu reaktif, disisi lain secara ketatanegaraan MK tidak boleh membuat norma karena hanya boleh menguji UU. Bagaimana sikap KPU sebagai penyelenggara nantinya..?? Terlepas dari anggapan dan pertanyaan yang menggelitik itu, publik kemudian bertanya dimana peran dan posisi Prabowo dalam polemik ini sebagai “Presiden Elected”..?? Jawabannya mari kita bedah bersama.

Pertama :
Prabowo pada Rabu, 21 Agustus 2024 sepulangnya dari lawatan ke negeri Kanguru Australia hanya berada kurang dari 24 jam di Jakarta. Sempat terlihat menghadiri acara Penutupan Munas Golkar, keesokan harinya Kamis, 22 Agustus 2024 Prabowo melakukan kunjungan ke Papua New Guinea dalam kapasitas sebagai Menteri Pertahanan RI. Pada point’ ini jelas bahwa posisi Prabowo Subianto tidak dalam kapasitas untuk menentukan sah atau tidaknya sebuah RUU menjadi UU. Tidak ada ‘Bos Korea’ seperti isu yang beredar. Karakteristik dan pesan Prabowo Subianto yang selalu mengedepankan persatuan, kerukunan, kedamaian dan pengabdian yang tulus ikhlas menjadi jaminan utama bahwa  Prabowo dan Gerindra bukan sedang memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu melainkan kepentingan rakyat yang kini ada dipundak Prabowo yang telah menerima mandat.

Kedua :
Saat Demonstrasi di depan Gedung DPR-RI, Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Habiburokhman yang juga merupakan kader Partai Gerindra dengan segala resikonya berani menemui peserta aksi dan menyampaikan bahwa pada hari itu dipastikan tidak ada agenda pengesahan RUU Pilkada menjadi UU. Habiburokhman dalam orasinya diatas mobil komando sampai harus menerima kemarahan masa aksi dengan lemparan batu dan botol. Menurutnya ini adalah wajar karena tuntutan aspirasi rakyat harus diperjuangkan dan sudah menjadi risiko sebagai wakil rakyat. Pada point’ ini jelas bahwa ‘Om Ganteng’ dari Dapil Jakarta Timur yang merupakan kader Gerindra itu tidak mungkin mengangkangi konstitusi dengan sederet kepercayaan dari Prabowo Subianto saat ini kepadanya sebagai pimpinan Komisi III DPR-RI.

Ketiga :
Wakil Ketua DPR-RI yang juga adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad selama ini dikenal sebagai orang kepercayaan Prabowo Subianto, telah menyampaikan pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam harinya bahwa setelah mengalami penundaan selama 30 menit di pagi harinya karena peserta rapat paripurna tidak kuorum, dan dengan melihat dinamikanya, maka RUU Pilkada yang sebelumnya sudah dibahas sejak tahun 2023 batal dilaksanakan dan kembali berpedoman pada Putusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi yang memenangkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. Point’ ini jelas memberi pemahaman bahwa Prof. Dasco yang juga merupakan Ketua Harian Partai Gerindra sejalan dengan sikap dan prinsi Prabowo sang Ketua Umum dalam mendengarkan aspirasi dan tuntutan masyarakat, agar taat aturan dan taat konstitusi.

Keempat :
Pada Jumad, 23 Agustus 2024, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Atgas yang juga merupakan kader Partai Gerindra dalam rapat dengan DPR-RI menegaskan bahwa akan tetap mengikuti dan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi. Posisi ini sekaligus mematahkan tuduhan bahwa Pemerintah dan DPR ‘bermain mata’ untuk kepentingan tertentu.

Dari keempat variabel yang dijabarkan diatas, saya mencoba mencermati sekaligus meluruskan berbagai suara miring dan juga prasangka kepada Partai Gerindra dan Prabowo Subianto. Bahwa Partai ini adalah Partai yang taat akan konstitusi. Dalam praktiknya Ketua Umum Gerindra yang juga merupakan presiden terpilih periode 2024-2029 dan orang-orang terdekatnya berupaya semaksimal mungkin untuk tidak terjerumus dalam ‘jebakan batman’ apalagi mengangkangi konstitusi. Taat asas dan taat aturan adalah gambaran dari integritas kami para kader partai berlambang kepala Garuda ini, untuk terus konsisten dalam menerima mandat dan menjalankan mandat rakyat.

Saya pribadi yang bergabung dengan Partai Gerindra sejak tahun 2010 sewaktu masih mahasiswa di Yogyakarta, menyaksikan secara langsung dari Prof.Dr.Ir. Suhardi (Ketua Umum Gerindra I) bahwa spirit dan juga nafas partai ini adalah tegak lurus dan taat akan konstitusi dalam berbagai dimensi dan aspek kehidupan bernegara. Konsistensi Gerindra sejak berdiri 2008 hingga kini menjadi jaminan bahwa Gerindra tidak akan mungkin mengakali konstitusi demi menyelamatkan kepentingan kelompok tertentu.

Bung Rogger Evantino dan Prabowo Subianto (Ilustrasi)

BACA JUGA:

Rogger Evantino: UNIPA Maumere, Tinjauan Historis Dalam Perspektif Keilmuan Dan Tata Kelola Aset, Dengan Semangat Kolektif Mencetak Generasi Unggul Kabupaten Sikka

Rumor Sufmi Dasco Ahmad Masuk Bursa Menteri, Bung Rogger: Kapasitas Dan Jam Terbang Beliau Mumpuni

Analisis Kepemimpinan Strategis Prabowo Subianto Dalam Menjaga Kerukunan dan Kedaulatan NKRI

Dinamika 1-2 hari belakangan, sepertinya telah dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk menjerumuskan Gerindra dan Prabowo Subianto dalam kubangan kemarahan rakyat yang akan berdampak pada kohesivitas menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang. Sebuah momentum yang dinantikan oleh kami kader Partai Gerindra di setiap tingkatan dan juga jutaan masyarakat yang telah memilih Prabowo Subianto.

Kepada para pembaca yang Budiman, saya ingin menyampaikan pada kesempatan ini bahwa Partai Gerindra dan Prabowo akan “Timbul dan Tenggelam Bersama Rakyat” untuk memperjuangkan Visi Indonesia Raya, melanjutkan apa yang sudah baik saat ini sembari terus kita berbenah dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Anda boleh percaya, boleh juga tidak.

Tetapi saya ingin katakan bahwa Gerindra akan terus konsisten di jalan rakyat dan jalur konstitusional. Prabowo bisa dikhianati berkali-kali, tetapi dia tidak akan berkhianat kepada rakyat. Dia pernah jatuh dan bangkit lagi, dia jatuh lagi bangkit lagi begitu seterusnya ia akan berdiri tegak bersama konstitusi. Dialah pendekar sesungguhnya yang tak pernah ada ruang dan perasaan pribadi dalam relung hatinya walaupun pernah diberi nilai rendah akan prestasinya.

Mari kita objektif dan rasional dalam dialektika sebagai anak negeri yang cinta damai. Jangan jerumuskan Gerindra dan Prabowo untuk kepentingan elektoral sendiri. Pilkada sebentar lagi, pendaftaran calon kepala daerah tinggal menghitung hari. Politik adalah seni mencari kawan dan merangkul lawan sendiri. Partai politik adalah salah satunya jalan menuju gerbang kemakmuran dengan adanya sebuah kompetisi. Dari situ akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan punya jati diri. Jika tak mau berpartai maka ambilah jalan akademisi. Jangan kawinkan elektabilitas dengan ketidakmampuan mengkonsolidasikan kekuatan partai, lalu meminta rakyat untuk bersimpati.

SEKIAN….!!!

(Penulis : Karolus Rogger Evantino, S.T.,M.Han.,C.Md (Ketua Senat Pasca Sarjana Universitas Pertahanan RI Cohort-XIV, CEO/Founder Lembaga Konsultan, Riset, Pemetaan, Pendampingan dan Survei Nusantara, tinggal di Jakarta).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved