Ungkap Kasus Narkoba, Delapan Polisi Diganjar Penghargaan Langsung Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah
Diterbitkan Selasa, 20 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST PURWAKARTA – Diklaim berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 kilogram ganja kering di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, memberikan penghargaan kepada delapan personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta atas keberhasilan mereka mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 kilogram ganja kering di Kabupaten Purwakarta.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Purwakarta. Selasa (20/8/2024)
BACA JUGA:
Komitmen Polri Berantas Judi Online, Dadakan Polres Purwakarta Gelar Razia Ponsel Anggota Personel
Sukseskan Pilkada, Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja anggota polisi.
Lebih lanjut pihak polres Purwakarta Penghargaan ini adalah wujud ucapan terima kasih kepada anggota yang telah menunjukkan prestasi, kinerja baik, dedikasi dan loyalitas tinggi serta menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Purwakarta untuk terus bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.***(Fuljo Saefulrohman)