NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Pengadaan Lahan Rumah Dp 0 Rupiah, Ini Daftar 10 Orang Dicekal ke Luar Negeri

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 13 Juni, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi (Korupsi / KPK)

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Imigrasi mencegah 10 orang ke luar negeri. Upaya ini dilakukan karena pengembangan dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sedang dilakukan.

“Betul (kelanjutan dari kasus Yoory, red),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Juni.

Budi bilang pengembangan kali ini berkaitan dengan pengadaan tanah di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Tapi, dia belum memerinci lebih lanjut kasus itu.

Dia hanya menyebut pencegahan 10 orang ini dilakukan sejak Rabu, 12 Juni. Mereka akan dilarang berpergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Bagaimana Dp 0 Rupiah Janji Manis Gubernur DKI Jakarta, Kenapa Kerjasama Dengan Hunian Indekos Pihak Swasta

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Dihujat, Dibela Kader: Yang Kritik Bukan Anggota Partai, Mereka Sudah Mundur

Indra Hardimansyah Minta Perlindungan Ke DPR RI Hingga Presiden, Desak Penyidik Polda Metro Jaya Patuhi Rekomendasi Menkopolhukam

Berikut rincian 10 orang yang dicegah ke luar negeri:

  • 1. ZA, Swasta
  • 2. MA, Karyawan Swasta
  • 3. FA, Wiraswasta
  • 4. NK, Karyawan Swasta
  • 5. DBA, Manager PT CIP dan PT KI
  • 6. PS, Manager PT CIP dan PT KI
  • 7. JBT, Notaris
  • 8. SSG, Advokat
  • 9. LS, Wiraswasta
  • 10. M, Wiraswasta. ***(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved