NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Puluhan Warga Temef Temui Penjabat Bupati TTS Menagih Janji

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 17 Mei, 2024 by NKRIPOST

Puluhan Warga Temef Menemui Penjabat Bupati TTS Menagih Janji

NKRIPOST TTSĀ  – Tak kunjung ada realisasi, puluhan warga dari Oenino dan Polen terdampak pembangunan mega proyek Bendungan Raksasa Temef menagih janji ke Pemda Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pantauan media NKRIPOST kamis, 16 mei 2024. Kedatangan warga kecamatan Polen dan Oenino yang memadati aula pertemuan Gunung Mutis Kantor Bupati TTS, diterima oleh Penjabat Bupati TTS Drs. Seperius E. Sipa, M.Si.

Usut punya usut, kedatangan warga untuk bertemu Penjabat Bupati TTS, setelah aksi warga menutup jalan masuk Bendungan Temef pada hari selasa, 14 mei 2024. Aksi warga ini mengakibatkan aktifitas pembangunan mega proyek Bendungan raksasa temef berhenti total.

Pertemuan antara warga kecamatan Polen dan Oenino dengan Penjabat Bupati TTS, sebagai respon atas janji penyelesaian janji ganti rugi lahan dan kompensasi yang oleh pemerintah kabupaten TTS belum terjawab sampai sekarang.

Pembangunan mega proyek Bendungan raksasa Temef yang saat mencapai 90 persen. Warga menduga pemda TTS lupa dengan janji kepada warganya.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Araksi) NTT Alfred Baun, SH, dalam mengungkapkan beberapa tuntutan, menganggap bahwa persoalan ganti rugi bertolak belakang. Sebab kesepakatan sebelumnya dari 245 bidang lahan, disepakati ganti ruginya pada tahap V. Lalu pemerintah mengklaim terdapat 174 lahan sebagai kawasan hutan. Sehingga masyarakat hanya mendapat kompensasi atas tanaman yang tumbuh diatas lahan tersebut.

“Sosialisasi awal bilang ganti rugi semua lahan warga. Sekarang pemerintah klaim 174 lahan sebagai kawasan hutan, dan diberikan kompensasi ganti rugi terhadap tanaman yang tumbuh diatas lahan tersebut. Yang benar saja pemerintah ini?

“Saya minta kehutanan dan pertanahan harus bisa membuktikan secara administrasi kalau lahan itu memang kawasan hutan. Kalau tidak bisa, pemerintah wajib ganti rugi lahan milik masyarakat. L”Tegas Ketua Araksi NTT

Tuntutan selain ganti rugi lahan, masyarakat menuntut kompensasi pemindahan 427 kuburan yang menyebar di dua lokasi yaitu 400 kuburan di desa Konbaki, 27 kuburan berada persis dimulut mega proyek bendungan raksasa Temef dan masuk dalam zona kawasan Bendungan raksasa temef.

“Masyarakat bukan mau jual tanah kuburan leluhur, tetapi karena pemerintah butuh tanah itu, makannya masyarakat terpaksa memindahkan kuburan leluhur. Untuk itu, kompensasi atas pemindahan kuburan harus segera dibayarkan. Inbuh Ketua Araksi yang peduli dengan kepentingan rakyat jelata.

Mewakili warga, Alfred meminta kepada Pemerintah TTS untuk turun meninjau kembali patok batas tanah warga dan kawasan hutan. Namun jika permohonan ini tidak respon, maka warga mengancam akan terus menutup jalan masuk ke Bendungan.

“Masyarakat menunggu waktu, kapan pak penjabat Bupati turun ke lokasi. Namun selama pemerintah tidak mau turun, maka jalan tetap kita tutup”. Tegas Alfred sebagai perwakilan warga.

BACA JUGA :

Maju Pilkada Malaka, Kim Taolin Dan Eduardus Bere Atok Daftar Ke PSI

Sandi Rupidarah Daftar Ke Partai Nasdem, Maju Jadi Bacabup TTS

Bendungan Raksasa Temef TTS Menuai Protes

Menanggapi persoalan beberapa hal yang disampaikan warga sebagai tuntutan. Penjabat Bupati menjelaskan jika proses tersebut, kewenangannya ada dipemerintah pusat. Namun Penjabat berjanji akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat.

“Terima kasih atas beberapa hal yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Terkait ganti rugi yang disampaikan, kewenangan ada di pusat. Namun aspirasi dari warga ini, akan kita sampaikan melalui Balai Wilayah Sungai untuk diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)”. Jelas Sipa

“Terkait permintaan warga, Sipa berjanji akan turun bersama Forkompinda ke lokasi untuk melihat kondisi yang disampaikan warga. Selasa depan Kita turun ke Temef untuk bertemu orang tua semua. Tapi nanti tolong buka kembali jalan, biar pekerjaan tetap berjalan. Ini program pemerintah pusat, dan kita didaerah yang akan nikmati. Jadi saya minta kita semua mendukung program strategis nasional (PSN)”. Sambung Sipa sambil mengajak warga.

Persoalan mengenai penyelesaian ganti rugi lahan dan kompensasi bagi masyarakat di kecamatan Oenino dan Polen. Kiranya melalui pertemuan warga bersama Penjabat Bupati TTS ada titik terang. Pasalnya program strategis nasional (PSN), pembangunan mega proyek bendungan raksasa Temef, akan membawa dampak dan manfaat besar bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat di TTS dan bahkan masyarakat Kabupaten Tetangga dipulau Timor.**(DoA)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved