NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara Asal Jawa Timur

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 7 November, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST MEDAN – Tim Gabungan Polda Sumut dan Satuan reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg.

Tiga orang warga Jawa Timur diamankan petugas, setelah didapati empat kilogram sabu dibawa dari Malaysia melalui jalur tikus Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan Jaringan Narkoba antar Negara yang dilakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.

Hadi mengatakan awalnya Polres asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.

“Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa Narkotika,” katanya, Senin (6/11).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami Informasi tim berhasil mengembangkan ke Jaringan yang lebih tinggi.

“Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur,” terang Kabid Humas

“Polisi dapat menyelamatkan kuran lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg yang berhasil ditangkap,” pungkas Hadi.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung.

BACA JUGA:

Tim Gabungan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Lewati Perairan Asahan

Seorang Warga Desa Huta Rao Kecamatan Bandar Pulo Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Kapolres Asahan Bersama BNNK Berkomitmen Basmi Narkoba di Kabupaten Asahan

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Rocky Marpaung, mengatakan tiga orang tersangka MT(30), SWR(40), dan SRJ(46) merupakan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

“Pengungkapan ini berhasil setelah diamankan uang seorang tersangka MT yang masuk ke Indonesia melalui jalur PMI ilegal dengan membawa empat kilogram sabu. Tim pengawasan Polres Asahan mendapatkan informasi dan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata Rocky, Senin (6/11/2023).

Saat diamankan, MT mengaku disuruh oleh SWR yang merupakan tangan kanan bandar besar di Sampang SRJ.

Petugas yang tidak ingin kehilangan tersangka SWR dan SRJ, langsung mengejar hingga Sampang, Jawa Timur.

“Kami dibantu oleh Polres Surabaya, dan berhasil mengamankan dua tersangka, yang ternyata merupakan bandar sabu besar di Jawa Timur,” jelas Rocky.

Saat dilakukan introgasi, kata Rocky, terungkup sebelum penjemputan sabu yang dilakukan MT, ternyata SRJ sudah bertemu dengan SM(DPO) yang berada di Malaysia.

“Kemudian, mereka bersepakat harga, dan kembali ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, SRJ meminta SWR untuk mencari orang yang bisa menjemput sabu tersebut dari Malaysia,” kata Rocky.

Dari penjemputan tersebut, MT mengaku mendapatkan upah Rp 200 juta, dengan rincian Rp 50 juta perkilogram.

Sementara, akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan dengan lasal 114 ayat 2, sub 112 ayat 2, 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.

“Kami berencana akan kembali melestarikan tanaman bakau yang ada di pinggir bibir pantai Asahan. Ini dapat mencegah terjadinya praktik perdagangan orang dan penyeludupan barang ilegal. Karena akan banyak binatang buas disana, dan kapal juga sulit untuk bersandar,” pungkas Rocky.*(Leodepari)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved