Pengunaan Aset Desa S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Dipertanyakan
Diterbitkan Minggu, 13 Agustus, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO. LABUHANBATU – Perlengkapan kantor dan barang lainnya yang menjadi aset desa S-2 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan, karena ada yang tidak diberdayakan sebagai mana fungsi dan rencana sebelum pembeliannya.
Begitu juga dengan isi peralatan dan perlengkapan kantor desa yang berukuran sekitar 3,5 meter x 6 meter persegi yang didalamnya berisi 6 unit meja, kursi plastik, satu unit lemari arsip, satu unit laptop yang sedang digunakan salah seorang perangkat desa,wifi dan satu unit printer berikut satu unit kipas angin.
Kaur pemerintahan desa S-2 Aek Nabara Asmidah Hanum bersama Ahmad Sanusi Harahap kaur umum menjawab wartawan dikantor desa menyebutkan, sebenarnya Laptop yang menjadi aset desa sebanyak 10 unit, Jumat (11/8/2023)”Dikantor desa ada lima orang kaur, laptop itu ada yang dibawa Badan Pengawas Desa (BPD), Bumdes, dua unit dibawa bendahara kerumahnya dan sekdes dua unit” ujarnya.
Sedangkan aset desa lainnya ada lima unit mesin jahit, tempat penggorengan dan peralatan lainnya untuk penggorengan keripik buah.
” Dari lima mesin jahit, hanya satu unit yang masih bisa digunakan, yang lainnya sudah rusak dan saat ini berada dirumah salah seorang kepala dusun” papar Asmidah.
Peralatan penggorengan yang dibeli saat pelatihan untuk pembuatan keripik buah masih disimpan disalah satu sekolah dasar yang berada didesa itu.
“Alat penggorengan itu disimpan karena tidak digunakan lagi.” ujar Asmidah.
BACA JUGA:
Bandar Sabu Aek Nabara Diciduk Polres Labuhanbatu
Desa S-2 Aek Nabara Ditahun 2019-2022 Beli Kambing 75 Ekor Sekarang Berjumlah 41 Ekor
Sayangnya, Asmidah tidak menjelaskan tahun berapa pembelian aset desa yang dimaksud, tetapi menyebutkan bahwa ditahun anggaran 2022, desa menganti lantai keramik kantor desa.
“Di Tahun 2022, desa tidak ada membelanjakan peralatan kantor desa, hanya merehab lantai kantor” ujarnya.
Yang menjadi pertanyaan, dipapan pengumuman info realisasi APBDes tahun anggaran 2022 ada tiga angggaran mirip yang pengunaannya digunakan diduga untuk keperluan kantor desa. Diantaranya, operasional pemerintah desa Rp 90,080,300, penyediaan sarana dan prasarana desa Rp 25.200.000 dan penyelenggaran tata praja pemerintahan desa Rp 54.800.600.(ACD)
