Erwin Aksa Akhirnya Cabut Laporan Polisi Terhadap Rommy
Diterbitkan Selasa, 20 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Dana DPP Partai Golkar Erwin Aksa Akhirnya secara resmi mencabut laporannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy.
Bakal Calon Anggota DPR RI daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta 3 tersebut mengatakan laporan atas tuduhan pencemaran nama baik dicabut hari ini. Senin, 19 Juni 2023.
“Sudah. Hari ini dicabut,” kata Erwin kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Erwin membeberkan alasan di balik langkahnya itu. Dia mengaku permasalahan dengan Rommy telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Penyelesaian kekeluargaan,” katanya.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengatakan kasusnya dengan Erwin Aksa sudah selesai setelah ia berbicara dengan Jusuf Kalla. Menurut dia, perkara itu sudah lama, sejak 2018. Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.
“Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla,” kata pria yang disapa Romi ini di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2023, dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
PPP Umumkan Ganjar Capres 2024, Golkar Pastikan KiB Tetap Berjalan
Erwin Aksa Polisikan Politisi PPP Romahurmuziy, Ternyata Pasalnya Berlapis
Sebelumnya polisi menyebutkan Erwin Aksa sempat absen panggilan polisi. Erwin akan dimintai keterangan pekan ini.
“Berdasarkan dari pengacara Saudara EA pada minggu depan Saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6) lalu.
Ramadhan belum menjelaskan tanggal berapa Erwin akan diperiksa. Dia mengatakan Bareskrim menunggu Erwin memberi keterangan sebagai pelapor.
“Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA,” katanya.
Awalnya Erwin Aksa dipanggil pada Selasa (6/6). Namun Erwin tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.
“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan,” kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).
Laporan Erwin Aksa itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” kata dia.